Temui Moeldoko, PBNU Lapor 73 Pelanggaran Kasus Bansos

Nasional718 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah membuka diri atas keterlibatan berbagai pihak untuk mengevaluasi program bantuan sosial (bansos).

Moeldoko juga menerima laporan adanya kasus bansos COVID-19 di lapangan.

“Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi dan mendukung pihak-pihak yang ingin menjadi mitra strategis untuk pengawalan program bansos,” ujar Moeldoko saat menggelar audiensi dengan Lajnah Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU di kantornya, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

73 Kasus

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan KSP, pernyataan Moeldoko di atas merespons temuan Lakpesdam PBNU soal 73 kasus kesalahan administrasi, permasalahan data, dan transparansi data penyaluran bansos COVID-19.

Moeldoko akan menindaklanjuti laporan Lakpesdam PBNU.

Begitu juga dengan temuan Lakpesdam. Nanti akan ditindaklanjuti KSP untuk diungkapkan saat bertemu Mensos. Namun temuan-temuan itu perlu diperdalam lagi, baik dari sisi bentuk hingga cara pelanggarannya,” ujar Moeldoko.

Dalam audiensi dengan Moeldoko, Wakil Ketua Lakpesdam PBNU Daniel Zuchron menyampaikan pemantauan bansos yang dilakukan Lakpesdam bertujuan agar bansos tersalurkan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Serta bisa mengusulkan perbaikan tata kelola distribusi bansos di masa krisis, terutama bagi kelompok rentan dan minoritas,” ujar Daniel.

Dalam audiensi dengan KSP, Lakpesdam PBNU menyampaikan hasil temuan 30 tim pemantau dari pusat, Nusa Tenggara Barat, Tasikmalaya, Indramayu, dan Kuningan.

Daniel Zuchron menegaskan, temuan yang masuk ke dalam Lakpesdam sudah melalui tahap validasi dan verifikasi.

Melalui hasil pantauan, ditemukan 73 kasus bansos COVID-19, antara lain pelanggaran distribusi antara lain bantuan ganda, tidak layak namun dapat, layak namun tidak dapat, manipulasi data, penyalahgunaan kewenangan, sembako tidak layak, dan pemotongan/pungli.

Untuk isu lainnya, ditemukan juga 22 kasus dugaan diskriminasi, rinciannya 14 kasus disabilitas, 7 kasus agama/kepercayaan, dan 1 kasus transgender. (Dtc)