Terima Audiensi KPU Kabupaten Karo, Sekda Minta ASN Menjaga Netralitas Pemilu 2024

Karo1416 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. K. Terkelin Purba, M.Si menerima audiensi Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, SH yang didampingi, Koordinator Divisi Hukum, Jalek Ginting Suka, SH dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Dumasari Surbakti di ruang kerja Sekdakab Karo Kantor Bupati, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Selasa (28/11/2023).

Dalam kesempatan ini, Rendra Gaulle Ginting menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi netralitas ASN yang akan digelar tanggal 30 November 2023 di Hotel Sibayak Berastagi. Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa sosialisasi ini melibatkan pengelola kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo menyambut baik langkah KPU Kabupaten Karo terkait penyelenggaraan Sosialisasi Netralitas ASN mengingat Pemilu 2024 akan berlangsung sebentar lagi yakni pada 14 Februari 2024.

Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Karo mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan profesional, berintegritas, adil atau tidak berpihak, ucapnya.

“Untuk itu, ASN harus bersikap netral di dalam pemilu 2024 ini, termasuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang menerima penghasilan dari APBN” ujar Sekda.

“Tapi juga diharapkan ASN berkontribusi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat umum ikut berpartisipasi dalam pemilu 2024 bertujuan untuk menghindari golput, sekaligus berperan meningkatkan partisipasi pemilih,” sebut Sekda.

“Saya kira ini penting untuk kita mengawal demokrasi ini secara baik, supaya bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. Biarkan rakyat yang memilih dan menentukan pemimpin yang baik sesuai hati nurani, demi memperbaiki negeri ini baik dari pusat hingga daerah,” tandasnya.

Seperti diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024. Setelahnya, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari. Hari pemungutan dan penghitungan suara dimulai 14 Februari 2024.

Berikut Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024:

  1. 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
  2. 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
  3. 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
  4. 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022: Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
  5. 14 Desember 2022 – 14 Februari 2022: Penetapan Peserta Pemilu
  6. 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  7. 6 Desember 2022 – 25 November 2023: Pencalonan DPD
  8. 24 April 2023 – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
  9. 19 Oktober 2023 – 25 Oktober 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  10. 28 November 2023 – 10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu
  11. 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024: Masa Tenang
  12. 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
  13. 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
  14. disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kotadisesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi.
  15. 1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
  16. 20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden. (R1)

Baca Juga:

  1. Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu Sebesar Rp 50 Miliar Lebih, Bupati Cory Sebayang Harap Pilkada Karo 2024 Berjalan Lancar
  2. Catat! Ini Jadwal Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024
  3. Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, Puadi Tegaskan Temuan Harus Bisa Dibuktikan
  4. Komitmen Penguatan Kerja Sama KPU, Bawaslu dan PPATK dalam Pengawasan Dana Kampanye
  5. 3 Capres-Cawapres Resmi Teken Naskah Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU