Bogor, Karosatuklik.com – Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Ranto Simanjuntak menyatakan siap menjaga muruah profesi pengacara. Ranto terpilih menjadi Ketua Umum AAI periode 2022-2027 secara aklamasi pada 19 Juni 2022 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.
“Sehubungan dengan terpilihnya, saya akan menjalankan mandat sebagai ketum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ini dengan sebaik-baiknya dengan tetap menjaga muruah advokat, bekerja sesuai dengan koridor hukum, oficcium nobile yang harus kita tetap junjung tinggi dalam kita berpraktek sebagai advokat,” ujar dia kepada Liputan6.com, Jumat (9/9/2022).
Ranto menyebut, dirinya sebagai Ketum AAI sudah memiliki program baik jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk program jangka pendek, dirinya akan menjalankan permintaan dari para anggota DPC untuk menggelar pendidikan profesi advokat tingkat nasional.
“Kita akan segera melakukan pendidikan profesi advokat tingkat nasional, jadi kita mau segera, karena DPC sudah meminta dilakukan pendidikan oleh DPP, maka target utama kita adalah bagaimana pendidikan ini dapat kita lakukan,” kata dia.
Sementara untuk jangka panjangnya, Ranto menyebut pihaknya akan menyatukan kembali para pengacara yang tergabung dalam AAI. Pasalnya, menurut dia sempat ada perpecahan dalam AAI.
“Jangka panjangnya kita mau mencoba konsolidasi adanya beberapa advokat AAI ini yang terpecah, atau yang tadi deklarasi sendiri untuk segera balik lagi bergabung bersama kami,” kata dia.
Dia menceritakan awal mula perpecahan di AAI terjadi. Menurut dia, semua bermula saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Saat itu, ketua umum AAI sebelumnya, yakni Muhamad Ismak seharusnya habis masa jabatan pada 2020.
Namun lantaran 2019 Indonesia dilanda pandemi Covid-19, maka musyawarah nasional (munas) harus ditunda. DPC AAI pun memberikan kesempatan selama dua tahun agar Ismak menjadi ketua terpilih hingga Maret 2022.
Kemudian, Ismak memutuskan untuk menggelar di Bandung pada Maret 2022. Lantaran masih pandemi Covid-19, munas tersebut tak terlaksana lantaran tak mendapatkan izin keramaian.
PR Satukan Anggota yang Terpecah
Menurut Ranto, meski sudah tidak lagi memiliki kewenangan sebagai ketua umum, Ismak tetap memaksakan memindahkan lokasi Munas dari Bandung ke Makassar.
“Karena mandat dia berakhir, dia sudah tidak punya kewenangan memindahkan munas tersebut ke tempat lain, padahal dia sudah berakhir jabatannya dan dia memaksakan memindahkan munas itu ke Makassar, jadi DPC-DPC yang hadir pada saat itu sudah sepakat kalau dia memindahkan tanpa kewenangan, dia sudah melanggar anggaran dasar, jadi DPC-DPC akhirnya melajukan munaslub,” kata dia.
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) akhirnya digelar Juni 2022 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat. Dari Munaslub tersebut, Ranto terpilih secara aklamasi lantaran lawannya mengundurkan diri.
“Karena mundur dan kandidat sisa satu, maka terpilih lah saya secara aklamasi, Munaslub dilaksanakan di SICC Sentul, terpilihlah saya untuk periode 2022-2027,” kata dia.
Namun, dalam rentang waktu antara Munas pada Maret 2022 yang batal hingga terjadinya Munaslub di Sentul, menurut Ranto ada beberapa anggota yang mendeklarasikan diri sebagai ketua umum AAI. Dia mendekalrasikan diri menjadi ketum AAI lantaran kosongnya kursi kepemimpinan di saat itu.
“Tapi ada yang unik, dengan dia tidak melakukan munas di Bandung terjadi keributan sehingga ada kelompok orang mendeklarasikan diri pada saat itu. Jadi dia mendeklarasikan diri menjadi ketum, itulah makanya pecah AAI ini, deklarasi ini dipimpin Palmer Situmorang,” kata dia.
Perpecahan ini yang menjadi pekerjaan rumah bagi Ranto. Atas dasar perpecahan ini, salah satu program Ranto sebagai Ketum AAI ini yakni menyatukan kembali mereka yang sempat terpecah.
“Karena dia deklarasi enggak sesuai anggaran dasar, kita enggak mau ikut itu, makanya sekitar 25 cabang melakukan konsolisadi dan melakukan munaslub,” kata dia. (Liputan6.com)
Baca juga:
1. Kisruh Organisasi Advokat, Presiden KAI: Pemerintah Harus Hadir
2. Di Rakernas PERADI, Waketum Partai Golkar Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi di Bidang Hukum