Pekanbaru, Karosatuklik.com – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Reskrim Polsek Batuaji berhasil menangkap Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan mantan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan, Tetty Rumondang Harahap alias TRH (60). Penangkapan terjadi pada Sabtu (11/11/2023) malam di Pekanbaru, Riau.
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengungkapkan keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut di Mapolresta Barelang pada Senin (13/11/2023) sore.
Setelah melakukan aksi pembunuhan di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pelaku melarikan diri menggunakan maskapai penerbangan ke Pulau Sumatera, mengunjungi Pekanbaru, Palembang, dan kembali ke Pekanbaru dengan menggunakan transportasi darat.
“Selama pelarian, pelaku ini selalu ganti-ganti nomor telepon dan handphone. Walaupun begitu, pelaku berhasil kita lacak dan ditangkap,” ungkap Budi.
Terungkap pula bahwa korban dan pelaku memiliki status suami istri. Keduanya menikah secara siri, dan ini merupakan suami kedua korban.
Meski pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian masih memerlukan keterangan lebih lanjut terkait motif pembunuhan yang dilakukan oleh Ahmad Yuda.
Sebelumnya, TRH, mantan direktur RSUD Padang Sidempuan, ditemukan hangus terbakar sekitar 90% pada Sabtu (4/11/2023) di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Korban ditemukan dalam keadaan 90% hangus terbakar dengan tubuh posisi telungkup di atas tempat tidur,” kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono. (BeritaSatu)
Komentar