Tanjungbalai, Karosatuklik.com – Tiga pasangan bukan suami istri alias mesum, terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai, bersama personel TNI AL, TNI AD, Kesbangpol dan Polres Tanjungbalai, Rabu (13/7/2023).
Ketiga pasangan yang diduga mesum itu adalah AR (20) warga Dusun V Silau Laut, pasangannya A (17), warga Jalan Kamboja. Kemudian BS (35) warga Dusun IV Desa Air Joman dan pasangannya D (38) warga asal Batu VIII. Terakhir, FRS (19) warga Sei Paham bersama pasangannya F (17) yang merupakan warga Sungai 2 Jalan A Idris.
Dua pasangan didapati di Penginapan Amanda dan satu pasangan lagi di Penginapan Iren. Pria dan wanita tanpa ikatan yang sah tersebut kemudian digelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Tanjungbalai, Kamis (14/7/2023) dini hari, guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan serta mendapat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Razia pekat dipimpin Fitriandy Sirait selaku Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Tanjungbalai. Ia mengungkapkan sasaran dari razia memang difokuskan pada sejumlah lokasi yang diduga sering dijadikan mesum.

“Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan guna menciptakan ketertiban dan untuk Tanjungbalai terbebas dari perbuatan maksiat,” sebut dia
“Razia kita arahkan kepada hotel, penginapan dan tempat-tempat yang kerab dijadikan tempat maksiat,” jelas Fitriandy.
Selain tiga pasangan tak resmi itu, Satpol PP juga mengamankan 16 orang perempuan di Cafe CS Jl Sudirman Km 7, Cafe Winda Jl Sudirman KM 7, Cafe Sikok Bagi 2 Jl Jati, Kost Kostan Arteri Permai, Kedai Tuak Jatidan Kedai Nova Lapas.
27 Orang Terjaring Tim Pekat Pemkot Tanjung Balai
Sekedar mengingatkan kembali, sebanyak 27 orang terdiri dari 7 pria dan 20 wanita terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan petugas gabungan Satpol PP Kota Tanjungbalai, TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (14/6/2023) malam hingga Kamis (15/6/2023) dinihari lalu
Razia dilakukan di beberapa titik kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 7 Kota Tanjungbalai. Dalam razia itu tidak ada ditemukan anak di bawah umur.
Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar mengatakan, razia ini merupakan kegiatan bulanan dari pihaknya bersama TNI-Polri. Menurutnya, 12 pasangan bukan suami istri yang terjaring selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, serta membuat pernyataan.
“Memang ada kendala terjadi di lapangan terjadi, seperti mencoba melarikan diri. Ada juga beberapa pemilik kos-kosan yang beberapa pintu kamarnya sulit kita buka,” paparnya. (R1)













Komentar