Tiga Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kabanjahe Positif Narkoba Terjaring Dalam Razia Gabungan

Karo2502 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo melaksanakan razia gabungan di sejumlah lokasi, Sabtu (31/01/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 23.00 WIB tersebut menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) Amakot yang berlokasi di Jalan Kutacane, Kabanjahe, Kabupaten Karo. Razia melibatkan personel gabungan dari Polres Tanah Karo, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Karo, serta Subden Pom 1/2 Raya.

Sebanyak 33 personel Polres Tanah Karo, 5 personel BNNK Tanah Karo, dan 2 personel Subden Pom 1/2 Raya diterjunkan dalam kegiatan yang dikoordinatori oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Jhonny H. Pardede, SH.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolres Tanah Karo Jalan Veteran Kabanjahe yang dipimpin langsung oleh koordinator kegiatan.

Saat pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati sejumlah pengunjung laki-laki dan perempuan dewasa di lantai dua THM tengah menikmati minuman beralkohol dengan iringan musik. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap 20 orang pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, petugas menemukan tiga orang pengunjung yang terindikasi positif mengandung zat narkotika jenis metamfetamine dan amfetamine. Terhadap yang bersangkutan selanjutnya dilakukan pendalaman guna pengembangan jaringan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Jhonny H. Pardede menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo bersama instansi terkait dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Polres Tanah Karo akan terus melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Selanjutnya, terhadap pengunjung yang terindikasi positif narkoba diserahkan kepada BNNK Tanah Karo untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara terhadap pengelola tempat hiburan diimbau agar melakukan pengawasan yang ketat kepada para pengunjung untuk tidak mengkonsumsi narkoba dan miras.

Lebih lanjut Kapolres AKBP Pebriandi Haloho menjelaskan bahwa razia ini bagian dari upaya menciptakan kondisi aman dan mendeteksi dini peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam.

“Kami ingin memastikan tempat hiburan malam di Kabupaten Karo tetap menjadi ruang hiburan yang positif, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga untuk memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, baik secara terbuka maupun tertutup.

“Razia ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari langkah pencegahan dan edukasi.

Kami berharap seluruh pengelola tempat hiburan turut berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan hiburan yang sehat dan bebas dari narkoba dan miras,” tegasnya. (R1)

Komentar