Kabanjahe, Karosatuklik.com – Tim Lingkaber Polres Karo kembali mencatat hasil menonjol dalam patroli malam yang digelar untuk menjaga keamanan masyarakat.
Kali ini, personel berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli rutin di kawasan pusat Kota Kabanjahe.
Patroli yang berlangsung mulai Kamis malam (28/5/2026) hingga Jumat pagi (29/5/2026) tersebut dilaksanakan secara masif dengan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kabanjahe.
Saat melakukan patroli di Jalan Letnan Abdul Kadir, tepatnya di depan salah satu toko di kawasan Pusat Pasar Kabanjahe, personel Tim Lingkaber Kelelawar mencurigai sekelompok pemuda yang sedang berjalan kaki pada larut malam. Petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis tumbuk lada lengkap dengan sarungnya yang diselipkan di pinggang salah seorang pemuda berinisial LSS (19).
Selain LSS petugas turut mengamankan tiga pemuda lainnya yang berada bersama kelompok tersebut, masing masing berinisial PP (16), KM (19), dan FG (20) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Temuan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan membawa para pemuda beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo.
Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait kepemilikan maupun tujuan membawa senjata tajam tersebut.

Kasat Samapta selaku Wakil Koordinator Tim Lingkaber, AKP Donal Tambunan, SH, MH, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Tim Lingkaber dalam mencegah berbagai potensi tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
“Patroli malam yang dilaksanakan Tim Lingkaber bertujuan mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana 3C, tawuran, balap liar, pemalakan maupun aksi kriminal lainnya,” sebutnya.
“Keberadaan senjata tajam yang ditemukan saat patroli tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi digunakan untuk tindakan yang melanggar hukum,” ujar AKP Donal Tambunan. (R1)













Komentar