Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan Warga, Pemkab Karo Gelar Rakor SP4N-LAPOR

Karo1144 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, buka rapat koordinasi Penanganan pengaduan Masyarakat Online(SP4N-LAPOR) Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kamis (03/08/2023).

Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Online (SP4N-LAPOR) diadakan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo sesuai amanat Peraturan Bupati Karo nomor 52 tahun 2016 pasal 12 ayat 2 serta untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif pejabat penghubung perangkat daerah dan admin koordinator kabupaten dalam menindaklanjuti pengaduan melalui aplikasi SP4N – LAPOR.

Bupati Cory Sebayang dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Karo menyatakan apresiasi terhadap kinerja para pejabat penghubung perangkat daerah khususnya pada perangkat daerah yang telah menindaklanjuti aduan secara tuntas dan tepat waktu.

Ia meminta kepada perangkat daerah agar lebih meningkatkan dan responsif dalam mengelola laporan dari masyarakat.

“Saya minta semua laporan yang ada di masing-masing perangkat daerah, agar direspon secara cepat untuk ditindak lanjuti. Jika laporan itu bersifat perbaikan, maka harus dilakukan perbaikan sehingga masyarakat bisa terlayani terhadap aduan yang disampaikan,” ungkapnya.

“Rapat koordinasi ini harus mampu meningkatkan sinergitas dan kinerja pengelolaan SP4N Lapor di lini pejabat penghubung dan admin terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik serta meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan pemerintah Kabupaten Karo”, ungkap sekda.

“Melalui kegiatan ini, kita dapat lebih optimal dalam menindaklanjuti setiap pelaporan yang masuk dengan cepat, tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Karo serta secara aktif untuk mensosialisasikan layanan aduan SP4N-LAPOR ini kepada masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Karo,” kata Sekda.

Kepala Dinas Kominfo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP selaku panitia pelaksana sekaligus narasumber pada rapat koordinasi ini juga menyatakan harapan agar rapat koordinasi yang dilaksanakan ini dapat meningkatkan kepedulian dan peran aktif para pejabat tiap daerah dan instansi serta admin koordinator Kabupaten Karo dalam menindaklanjuti pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR yang masih perlu kita tingkatkan.

“Pengelolaan pengaduan itu penting karena menjadi muara dari perbaikan atau reformasi birokrasi khususnya pelayanan publik, juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ketika ada pengaduan, maka hal tersebut bisa menjadi dasar dari pengambilan keputusan atau kebijakan dari pemerintah daerah, karena belum tentu program yang dilaksanakan pemerintah sempurna,” jelasnya.

“Kehadiran aplikasi LAPOR! khususnya di Kabupaten Karo sebagai solusi dalam menghadapi tantangan pengelolaan pengaduan, sehingga ada kalanya pengaduan tersebut menjadi bahan pijakan dalam mengambil kebijakan,” pungkasnya.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Karo Daut Sembiring, SSTP, MSP selaku narasumber dengan materi peningkatan pelayanan publik melalui penanganan pengaduan masyarakat online (e-lapor) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, para pejabat penghubung perangkat daerah dan kecamatan. (R1)

Berita Terkaut:

  1. LAPOR: Hingga Akhir November 2022, Pengaduan Masyarakat Karo 49, Ditindaklanjuti 45
  2. Masyarakat Bisa Sampaikan Aduan ke Presiden, Wapres, dan Mensesneg, Begini Caranya
  3. Pengamat: Warung Waspada Langkah Bagus Berantas Pinjol Ilegal

Komentar