Tito Karnavian Ditunjuk Presiden jadi Menteri PANRB Ad Interim Gantikan Tjahjo Kumolo

Nasional569 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.

Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Penunjukan itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. Tito akan menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Sebelumnya, Kursi Menteri PANRB masih kosong pasca-Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022).

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan PDIP memiliki banyak stok kader untuk mengisi kursi kosong tersebut.

Dia mencontohkan nama Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Jadi kita banyak stok ada Pak Ganjar, ada Pak Olly sebagai gubernur, jadi kita banyak stok yang baik-baik,” kata Djarot di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (4/7/2022).

Djarot menyatakan, pengganti akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo. Namun, dari partai kewenangan ada di tangan Ketum Megawati Soekarnoputri.

“Ini kewenangan dari presiden. Kalau untuk penugasan partai, itu kewenangan dari Ketum. Jadi saya nanya, menurut situ, saya yakin, Ibu Mega, pak jokowi, pasti memahami-lah yang terbaik itu siapa. Yang paling cocok siapa,” kata dia.

Selain nama Olly dan Ganjar, Djarot juga menyebut nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Ahmad Basarah juga berpeluang isi kursi MenPAN-RB.

“Pak Hasto juga bisa. Artinya apa kita banyak stok, Pak Basarah juga bisa, kita banyak stok ya dari PDIP, banyak stok Pak Basarah ok, Pak Hasto ok, tergantung kepada dari penugasan. Yang punya kewenangan itu ibu ketum,” kata. (R1)

Baca juga:

1. Menteri Tjahjo Kumolo Meninggal, Pramono Anung: Negara Ini Kehilangan

2. Upacara Militer Iringi Kepergian Tjahjo Kumolo ke Peristirahatan Terakhir