Lewati ke konten

Koruptor

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk mengkaji hukuman mati bagi para pelaku perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Koruptor

Jaksa Agung Wacanakan Kajian Hukuman Mati Koruptor: KPK Setuju, ICW dan Anggota Komisi III DPR Sebut Bukan Solusi

Headline|7 November 2021oleh Robert Tarigan SH

Jakarta, Karosatuklik.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk mengkaji hukuman mati bagi para pelaku perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Hal

© PT. Karo Media Star - Karo Satu Klik 2020-2026
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
Versi Non AMP
  • Beranda
  • Karo
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Binjai
    • Dairi
    • Pematang Siantar
    • Pakpak Bharat
    • Asahan
    • Langkat
    • Labuhanbatu
    • Humbahas
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Sport
    • Sepakbola
    • Badminton
    • Voli
    • Balap
    • Tinju
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Indeks Berita
  • Hubungi Kami
  • Daftar Kontak Darurat
  • Pasang Iklan
error: Maaf konten ini tidak bisa di copy / paste !!!
Exit mobile version