Jakarta, Karosatuklik.com – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum sudah diundangkan, tepatnya tanggal 14 Juli 2023. PKPU yang ditandatangani
KPU R
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.