Jakarta, Karosatuklik.com – Pemerintah memutuskan mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya isu ini menjadi polemik di
MENSESNEG
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

