Jakarta, Karosatuklik.com – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman atau vonis terhadap Roy Suryo, terdakwa kasus meme stupa Candi Borobudur. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
Pengadilan Tinggi Jakarta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

