Jakarta, Karosatuklik.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana
PN JAKSEL
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

