Jakarta Karosatuklk.com – Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) berhasil memulangkan Adrian Gunadi tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia
POLRU
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

