Jakarta, Karosatuklik.com – Pihak kepolisian meminta para pengusaha maupun pengelola tempat hiburan malam mulai dari hotel hingga kafe di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan mematuhi jam
Ramadhan 1444 Hijriah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.