Transformasi Kesehatan, Tim Pembina Posyandu – Dinkes Kabupaten Karo: Pemerintah Fokuskan Layanan Berbasis Pencegahan

Karo2421 Dilihat

​Berastagi, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pertemuan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu dalam Pengelolaan Pos Pelayanan Terpadu Bidang Kesehatan di Hotel Internasional Sibayak, Berastagi, Senin (06/07/2026).

Bimtek tersebut bertujuan untuk memperkuat peran strategis Posyandu sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

​Kegiatan ini menghadirkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Karo, Ny. Roswitha Antonius Ginting, sebagai narasumber utama. Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Dr. Immanuel, Sp.PA, 17 Camat se-Kabupaten Karo, 19 Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Karo, 17 Ketua TP PKK (TP Posyandu) Kecamatan, serta unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Bapedalitbang, DPMD, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan jajaran lainnya.

​Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo yang disampaikan pada pembukaan acara, ditekankan bahwa Kementerian Kesehatan RI saat ini tengah gencar melakukan integrasi dan revitalisasi pelayanan kesehatan primer.

“Langkah ini berfokus pada penguatan upaya promotif dan preventif dengan mendekatkan pelayanan langsung ke tingkat desa atau kelurahan,” ujar Dr. Immanuel, Sp.PA.

​”Posyandu merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) sebagai wadah partisipasi masyarakat yang bertugas membantu Kepala Desa/Lurah dalam peningkatan pelayanan kesehatan dasar demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini kita sedang melaksanakan Transformasi Kesehatan, di mana pilar pertamanya adalah Transformasi Layanan Primer. Fokus saat ini bukan lagi sekadar mengobati orang sakit (kuratif), melainkan bergeser jauh ke hulu, yaitu menjaga masyarakat agar tetap sehat melalui upaya promotif dan preventif yang komprehensif.

Dalam konteks ini, lahirnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 merupakan tonggak sejarah baru. Regulasi ini menegaskan bahwa Posyandu bukan lagi sekadar “unit kesehatan tambahan”, melainkan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang menjadi wadah pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Khusus bagi kita di sektor kesehatan, Posyandu kini bertransformasi menjadi Posyandu Layanan Primer. Jika dulu kita bekerja secara terkotak-kotak (fragmented), kini kita bergerak dalam satu kesatuan sistem Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) yang berbasis siklus hidup—mulai dari janin dalam kandungan hingga lansia,” ujarnya.

Sementara itu, Ny. Roswitha Antonius Ginting memaparkan bahwa transformasi ini mewajibkan Posyandu untuk mendukung ketercapaian urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Adapun 6 Bidang SPM yang kini diintegrasikan ke dalam pelayanan Posyandu meliputi:

  1. ​Bidang Pendidikan: Mendukung layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengelolaan perpustakaan desa, serta penguatan literasi digital.
  2. ​Bidang Kesehatan: Melayani siklus hidup mulai dari ibu hamil, bayi, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia, termasuk penjangkauan akses imunisasi dan pemantauan kepatuhan pengobatan penyakit kronis.
  3. ​Bidang Pekerjaan Umum: Mengedukasi pemenuhan air bersih, pengelolaan limbah domestik, serta pemeliharaan infrastruktur air pedesaan.
  4. ​Bidang Perumahan Rakyat: Membantu identifikasi rumah tidak layak huni dan edukasi pemanfaatan pekarangan untuk budi daya pangan lokal.
  5. ​Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas): Berperan dalam kesiapsiagaan bencana, rehabilitasi trauma pascabencana, serta deteksi dini keamanan lingkungan.
  6. ​Bidang Sosial: Memfasilitasi pendataan fakir miskin untuk bantuan sosial serta mengedukasi kesetaraan gender dan inklusi sosial.

“Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini tidak lagi sekadar menjadi tempat penimbangan balita atau pemeriksaan ibu hamil. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, lembaga ini resmi bertransformasi menjadi subjek pembangunan desa yang melayani 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Ny. Roswitha Antonius Ginting.

Lebih lanjut ia menekankan bahwa puskesmas kini menjadi pusat layanan terpadu yang sangat luas jangkauannya sehingga sinergi antara Tim Penggerak PKK, Camat, Puskesmas, dan seluruh mitra kerja menjadi mutlak diperlukan agar seluruh warga dapat merasakan manfaat dari ke enam layanan dasar tersebut secara merata.

“Saat ini, wajah pelayanan kesehatan kita tengah mengalami transformasi besar. melalui kebijakan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, posyandu tidak lagi hanya sekadar tempat menimbang bayi atau memberikan imunisasi, namun bertransformasi menjadi garda terdepan dalam menyediakan layanan kesehatan di sepanjang siklus hidup mulai dari ibu hamil, bayi, remaja, usia produktif, hingga lansia,” tegas Ny. Roswitha Antonius Ginting. (R1)

Bagikan Ke :