Transformasi Sistem Kerja, Bupati Antonius Ginting Tekankan ASN Pemkab Karo Berkinerja Cepat, Tepat dan Terukur!

Karo4002 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai mesin utama birokrasi harus mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sejalan dengan perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang bertujuan untuk mempercepat transformasi manajemen ASN dan mewujudkan birokrasi yang profesional, cepat dan terukur.

Hal itu diungkapkan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG, M.Kes saat pimpin apel pagi gabungan lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo bertempat di halaman upacara Kantor Bupati Jl. Letjen Jamin Ginting No.17 Kabanjahe, Senin (10/03/2025).

Pada apel perdana yang dipimpin oleh Bupati Karo ini, ia menyampaikan beberapa pesan penting untuk menuju Kabupaten Karo yang “Beriman, Unggul, Modern, dan Sejahtera.”

Optimalisasi Tata Kelola Kerja dan Disiplin Waktu

Beberapa poin penting yang ditekankan Bupati Antonius Ginting, diantaranya, optimalisasi tata kelola dalam bekerja dan upaya peningkatan terhadap kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Selanjutnya, para ASN diminta untuk lebih meningkatkan kedisiplinan waktu dalam pelayanan dengan mengoptimalkan tata kelola pekerjan yang cepat, berkualitas, dan unggul, serta memberdayakan sarana dan prasarana pelayanan publik yang ada secara maksimal.

“Saya tekankan agar semua ASN dapat lebih disiplin dalam waktu, juga harus bisa menjaga etika khususnya pada cara berpenampilan, sehingga masyarakat yakin akan layanan yang kita berikan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan, agar dalam memberikan pelayanan diperhatikan kepastian waktu layanan, kelengkapan serta standar pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu juga, sambung Bupati Antonius Ginting, saya berharap agar kita semua lebih pandai lagi dalam manajemen waktu, manajemen tata kelola keuangan OPD masing-masing, untuk memaksimalkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai aturan yang ada, imbuhnya.

Sebelum mengakhiri pidatonya dalam apel perdana yang penuh semangat ini, Bupati Karo, mengajak seluruh ASN agar selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Karo.

Siap Menghadapi Cepatnya Perubahan Jaman dan Tingginya Tuntutan Masyarakat

“Kita harus mampu mengurangi ketertinggalan dalam memberikan pelayanan kepada publik yang tuntutannya semakin tinggi. Maka dengan itu, saya mengajak seluruh aparatur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, agar siap menghadapi cepatnya perubahan jaman,” sebutnya.

“Sikap antisipasi tersebut dilakukan dengan terus memperbaiki diri dan memperkuat semangat debirokratisasi. Artinya, sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat, kita semua harus bekerja lebih keras, lebih cerdas, lebih tangkas dan lebih berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.

“Permudah pelayanan, tingkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Hilangkan segala bentuk pungli maupun korupsi. “Saya ingin seluruh pelayanan di Kabupaten Karo cepat, tepat, terukur dan berkualitas,” tambahnya.

“Bekerjalah secara cepat dan akurat. Tentukan standard kinerja yang lebih tinggi, tingkatkan kompetensi agar bisa memberikan pelayanan terbaik dan sesuai tuntutan masyarakat yang semakin komplek, pesan Bupati Antonius Ginting.

Terakhir, ia kembali menekankan dan memotivasi para ASN agar semangat dalam bekerja. Kepada seluruh peserta Apel “Bisa tidak bisa, kita harus bisa mewujudkan tata kelola birokrasi pemerintahan yang cepat dan optimal serta profesional dalam bekerja,” tegas Bupati Karo mengakhiri pidatonya, yang disambut “siap” oleh seluruh peserta apel.

Turut hadir dalam apel ini Wakil Bupati, Komando Tarigan, S.P, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M. Pd, para Asisten Setda Kabupaten Karo, para kepala OPD serta para ASN Pemkab Karo. (R1)

Komentar