Turun ke Sibolga Usut Kasus Pungli Dana BOK dan Jaspel Nakes Tapteng, Kajati Sumut: Mau Kajari lama Atau Kajari Sekarang Kalau Terbukti Dihukum

Sumut2173 x Dibaca

Sibolga, Karosatuklik.com – Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga kedatangan tamu. Mereka adalah Tim Jamwas Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra utara. Rombongan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto.

Terlihat hadir di Kantor Kejari Sibolga, Pj Bupati Sugeng Riyanta, Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emnden Banjarnahor, Dandim 0211/TT, Letkol (inf) Jon Patar Banjarnahor.

“Tim Penyidik Kejati Sumut ada 6 orang, kemudian Tim Jamwas Kejagung RI juga ada 6 orang,” kata Kajati Sumut, Idianto kepada wartawan usai menggelar pertemuan di Kantor Kejari Sibolga, Rabu sore (27/12/2023).

Idianto menjelaskan, keberadaan Tim Jamwas Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejati Sumut di Sibolga untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pemotongan dana BOK dan Jaspel Nakes di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Informasinya, mereka sudah dipanggil dan kooperatif, semuanya sudah diperiksa oleh Tim Penyidik Kejati Sumut,” kata Idianto.

Sementara itu, kedatangan Tim Jamwas Kejagung RI adalah untuk membuka dan memeriksa laporan terkait adanya isu bahwa ada oknum kejaksaan yang disebut-sebut menerima.

“Tim dari Jamwas Kejagung RI akan melakukan pemeriksaan internal kejaksaan. Karena kan ada isu, katanya ada yang menerima, tentu akan ditanya yang memberi, kepada siapa diserahkan,” katanya.

Pihaknya pun memberi kebebasan kepada tim untuk melakukan itu (pemeriksaan). Setelah diperiksa secara menyeluruh. Apabila terbukti ada anggota yang bermain, akan diberi sanksi yang berat.

“Bila perlu dipecat dan dipidanakan lagi. Ya, Kalau memang ada terbukti seperti itu. Siapa pun dia, mau Kejari yang sekarang, mau Kejari yang lama, kalau memang ada perbuatan yang melanggar hukum, tentu akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Idianto, Tim Jamwas Kejagung RI yang baru datang tersebut akan mencari dari kubu-nya dulu, digali, diperiksa semua, nanti alirannya ke mana.

“Nanti digilir dan akan diperiksa semua kalau memang sampai ke hilir. Tapi kalau ternyata nanti di hulunya gak benar, itu gak sampai ke hilir,” katanya.

Idianto kemudian meyakinkan, bahwa pihaknya akan bekerja secara professional, dan nanti akan diinformasikan hasilnya, setelah masuk ke tahap persidangan.

Kalau sekarang masih dirahasiakan, kerna masih tahap penyelidikan. Jadi tergantung hasil penyelidikan, apa hasilnya yang disampaikan kepada tim penyelidik.

“Kalau benar, tentu nanti akan naik ke penyidikan. Kalau tidak benar, tentu akan kita tutup, dan kita akan menginformasikan semua hasilnya nanti,” katanya.

Sejauh ini, untuk yang diperiksa itu adalah orang-orang yang sudah melaporkan, dan tim sudah bekerja. Katanya ada pemotongan sampai 50 persen, yang tahu itu kan yang melakukan.

“Terus yang melakukan menginformasikan kepada kita ke tim penyelidik dan ke tim penyidik. Kalau memang benar itu, tentu tidak akan kita tutup begitu saja. Kalau itu benar, ya tentu akan kita teruskan sampai ke sidang pengadilan,” katanya.

Idianto menjelaskan, Tim Penyidik Kejati Sumut akan berada di Sibolga sampai pemeriksaan tuntas. Mereka menyampaikan seperti itu, akan memproses sampai tuntas, selesai baru mereka pulang.

Terkait penahanan, Kajati Sumut mengatakan belum ada potensi ke arah sana, karena ini masih proses penyelidikan, tidak langsung ditahan. Tetapi kalau dia nanti cukup bukti, dia salah, maka terakhirnya akan seperti itu (ditahan).

“Pesan saya, bikinlah kondusif daerah kita. Saya ini sebagai orang tuanya kejaksaan negeri di wilayah Sumut. Bapak ibu yang punya wilayah, jagalah kondusif daerah ini, biar pembangunannya ada, kalau berantem terus, ribut terus, kapan membangunnya,” imbau Idianto.

Dia kemudian menyarankan kalau ada kasus korupsi, silakan laporkan demi mendukung dan menegakkan kebenaran.

“Sampaikan bukti-buktinya, jangan katanya-katanya. Karena itu tidak bisa dipakai buat sidang. Ada buktinya, bukti transfer, saksinya siapa yang nyerahkan, kepada siapa dia menyerahkan. Begitu, ya, jangan katanya,” Idianto menambahkan. (R1/MedanBisnis)