Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, memberikan reward/penghargaan kepada 25 personil Sat Reskrim dan Polsek Payung, atas keberhasilanya dalam ungkap kasus pembunuhan, Minggu (02/04/2023) kemarin, di Perladangan Bursak Desa Susuk Kecamatan Tiganderket.
Pemberian reward/penghargaan dilaksanakan di sela kegiatan Apel Pagi di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (10/04/2023).
Dalam arahanya, Kapolres mengucapkan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada anggotanya yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus, tidak kurang dari 12 jam, setelah kejadiannya.
“Terima Kasih kepada rekan-rekan Satreskrim dan Polsek Payung yang telah berhasil menindak lanjuti kasus, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama, kasus tersebut dapat terungkap,” sebut AKBP Ronny..
Kapolres berharap kepada personil lainya untuk dapat menjadikan keberhasilan ini menjadi motivasi dan lebih semangat lagi dalam bertugas untuk meraih capaian capain kinerja.
Jaga Soliditas dan Hindari Pelanggaran Hukum
“Penilaian berhasil atau tidaknya suatu tugas di Kepolisian bukan hanya soal ungkap kasus saja, segala suatu pekerjaan yang memiliki nilai melebihi standard juga dikategorikan sebagai keberhasilan, baik itu tugas lapangan maupun tugas personil didalam kantor, karena kita semua ini satu kesatuan dan saling bersinergi,” terangnya.
AKBP Ronny Nicolas Sidabutar juga mengingatkan kepada seluruh personil Polres Tanah Karo untuk menghindari segala bentuk pelanggaran hukum, baik dalam kedinasan maupun dalam bermasyarakat..
Diakhir arahannya, dia juga menekankan kepada anggota untuk mempersiapkan diri dalam pengamanan pada Ops Ketupat yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Semua personil atau setidaknya, 2/3 kekuatan akan dilibatkan dalam Operasi Ketupat 2023 yang akan dimulai 17 April 2023 mendatang, bersama kita persiapkan diri dan jaga soliditas sehingga pelaksanaan operasi di Kabupaten Karo dapat berjalan dangan aman dan kondusif,” pesan Kapolres. (R1)
Baca juga:
- Sidak Unit Pelayanan SIM, Kapolres Tanah Karo: Hindari Transaksi Diluar Ketentuan!
- Selamat! Kapolres Tanah Karo Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini dari Ombudsman RI
- Selamat! Masuk 10 Polres Terbaik se-Indonesia, Polres Tanah Karo Raih Kompolnas Award 2022
- Rugikan Negara Rp2,6 Miliar, Eks Bendahara RSU Kabanjahe Divonis 6 Tahun Penjara
- Gegara Rumput, Pelaku Tebas Korban Hingga Meninggal Dunia di Desa Susuk