Update Corona di Indonesia 8 Juli 2021: Positif 2.417.788, Sembuh 1.994.573, Meninggal 63.760

Kesehatan754 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah secara signifikan setiap harinya.

Terdapat 38.391 orang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan laporan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada hari ini, Kamis (8/7/2021).

Akumulatifnya, hingga saat ini sebanyak 2.417.788 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona penyebab Covid-19.

Kasus sembuh Covid-19 juga bertambah. Ada 21.185 orang sembuh pada hari ini. Di Indonesia sampai kini total terdapat 1.994.573 pasien sudah sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Masih terdapat juga kasus meninggal dunia pada hari ini sebanyak 852 orang. Total akumulatifnya ada 63.760 orang di Indonesia meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 7 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

Polri memastikan telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menangani terjadinya kelangkaan obat, vitamin, hingga oksigen tabung selama pandemi Covid-19.

Hal itu merupakan imbas melonjaknya kasus positif Corona di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

“Polri akan melakukan aktivitas dekteksi intensif terhadap berbagai informasi isu-isu yang berkembang di masyarakat, dan mempersiapkan langkah antisipasinya tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen. Ini tentunya akan menjadi perhatian,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Rusdi menyampaikan polisi juga berupaya secara masif memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak melakukan penimbunan obat dan oksigen tabung. Termasuk berbagai informasi terkait PPKM Darurat yang masih terus berjalan hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan, jangan menimbun jangan berspekulasi terhadap situasi sulit saat ini,” kata dia.

Rusdi menegaskan pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum bagi para pelanggar tindak pidana penimbunan obat dan oksigen tabung.

“Yakinilah karena Polri akan melakukan tindakan-tindakan yang tegas terhadap segala perilaku-perilaku yang merugikan masyarakat hanya untuk kepentingan pribadi,” Rusdi menandaskan. (R1/Liputan6.com)