Asahan, Karosatuklik.com – UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan perubahan status tersebut, Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan.
Sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian hal ini disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si selaku tim pembina BLUD, saat melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan didampingi Asisten 2, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kabag Organisasi Kabupaten Asahan, Kamis (18/01/2023).
Selanjutnya, Sekda meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal.
Terakhir, Sekda meminta Dinas Lingkungan Hidup agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensuksekan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
Masih di kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun diluar daerah untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan. (R1)