Medan, Karosatuklik.com – Usut kematian wartawan Sempurna Pasaribu akibat kebakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Polda Sumatera Utara memeriksa 16 saksi.
Sebelum kejadian tersebut, korban memberitakan adanya judi dan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan pihak kepolisian bekerja untuk fakta dalam kebakaran itu.
“Mereka (saksi, red) sudah dimintai keterangan, baik dari keluarga maupun orang yang melihat kebakaran,” kata Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (2/7/2024).
Kombes Hadi mengatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan terkait dengan penyebab kebakaran.
Dalam kasus ini, pihaknya melakukan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.
“Tidak berdasarkan opini ataupun asumsi, tetapi, semua kami buktikan secara ilmiah,” ucap Kabid Humas.
Oleh karena itu, kata dia, tim laboratorium forensik, Inafis, Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, dan Polres Tanah Karo terus bekerja.
“Autopsi sudah dilakukan oleh tim dengan penyebab kematian karena terbakar. Selain itu, ada isu istrinya hamil ternyata mengalami penyakit kista,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa autopsi tersebut masih berjalan.
“Kami masih menunggu hasil secara utuh dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” kata Hadi.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan empat orang meninggal dunia akibat kebakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6).
Keempat korban, yakni Sempurna Pasaribu (47), Elfrida Ginting (48) istri korban, Sudi Investi Pasaribu (12) anak korban dan Loin Situngkir (2) cucu dari korban. (R1/Ant)
Komentar