Vaksin Covid-19 di RI Masuk Daftar WHO, Erick Tohir Ingatkan Kepala Daerah Siapkan Tempat Khusus Vaksin

Berita, Nasional847 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri BUMN, Erick Thohir mengklaim semua infrastruktur produksi dan pengiriman vaksin Covid-19 sudah siap. Dia meminta kepala daerah untuk menyiapkan tempat penyimpanan sesuai standar untuk menjaga kualitas vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.

Hal itu ia sampaikan usai melakukan tinjauan ke kantor Bio Farma di Kota Bandung, Kamis (7/1/2021). Dalam kesempatan itu, dia mengecek semua fasilitas yang ada di Bio Farma, termasuk memonitor proses pengiriman vaksin ke 34 provinsi melalui layar.

“Saya bisa mengecek kepastian tugas yang diberikan pemerintah kepada Bio Farma, diawali dimonitor, sudah terkirim 30 (juta) vaksin ke 34 provinsi. Filenya ada barcodenya, di boxnya ada barcodenya, di kotak pendingin ada barcodenya. Ada contoh mobil perjalanan pulang nomor berapa, kecepatan dan jam berapa, sopirnya berhenti bisa dideteksi,” katanya.

Sebelum dikirim ke berbagai daerah, Bio Farma menyimpan vaksin di tempat khusus. Maka dari itu, ia menekankan kepada kepala daerah agar bisa menjaga vaksin sesuai dengan standar yang ditentukan. Jangan sampai, kualitasnya menurun karena fasilitasnya tidak memadai.

“Saya memohon kepada kepala daerah,karena ini vaksinnya harus 2 sampai 8 derajat (celcius), jangan sampai ada kegagalan di penyimpanan. Kalau tidak seperti itu, kualitas (vaksin) sudah tidak sesuai,” ujar Erick.

“Saya mengecek langsung vaksin yang sudah ada di sini, storagenya jelas, ada 10 storage dengan (suhu) 2 sampai 8 derajat. Masing-masing storage bisa menampung 8 juta (vaksin). Bahkan ada empat storage yang minus 40 derajat (celcius),” dia menambahkan.

Standar WHO

Sebelumnya Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menegaskan kembali vaksin-vaksin COVID-19 yang didatangkan oleh pemerintah sudah terdaftar di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan telah melalui uji klinis.

“Sejak awal saya mengemukakan vaksin-vaksin (COVID-19) yang dilakukan oleh pemerintah adalah vaksin yang sudah tercantum di daftar WHO dan telah melalui uji klinis,” ujar Erick Thohir di Bandung, Kamis (7/1/2021).

Erick juga berharap proses izin edar darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin COVID-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat keluar. Setelah izin itu keluar baru bisa dilakukan vaksinasi COVID-19. (R1/merdeka.com)