Vandiko Gultom-Martua Sitanggang Sah Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Tinggal Menunggu Dilantik

Politik3438 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Anggota DPR RI Martin Manurung mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Samosir dan Nias Selatan, Sumatera Utara.

Menurut Bang Martin, putusan majelis hakim yang dibacakan pada Kamis (18/3) itu merupakan wujud penegakan konstitusi. Dia menilai hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan baik, sebagaimana telah diamanatkan oleh undang-undang.

“Pastinya Majelis Hakim sudah menelusuri, menilai dan mencari tahu kebenaran permohonan dari para penggugat. Dan hari ini sama-sama kita ketahui bahwa MK sudah menolak gugatan dari masing-masing penggugat,” kata Martin dalam keterangannya di Jakarta.

Oleh karena itu, calon kepala daerah yang diusung Partai NasDem di Samosir dan Nias Selatan bakal segera dilantik untuk melanjutkan kepemimpinan di kedua daerah tersebut.

“Dipastikan paslon yang kami usung di Kabupaten Samosir yaitu Vandiko Gultom-Martua Sitanggang (foto) dan dari Kabupaten Nias Selatan Hilarius Duha-Firman Giawa akan segera dilantik,” kata Martin usai menyaksikan pembacaan putusan MK.

Ketua DPP Partai NasDem itu juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Samosir dan Nias Selatan atas doa dan dukungan sehingga kemenangan pasangan yang diusung Partai NasDem dapat dikuatkan oleh MK.

“Pilkada dan proses sengketa telah selesai. Mari kita sudahi perdebatan. Mari sama-sama kita membangun Samosir dan Nisel agar lebih baik ke depan,” ajak legislator asal Sumatera Utara itu.

Diketahui majelis hakim MK telah memutuskan sengketa Pilkada Samosir dan Nias Selatan. Dalam putusannya, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan gugatan hasil sengketa Pilkada kedua daerah tersebut.

Sekedar mengingatkan, berdasarkan perhitungan KPU Kabupaten Samosir, pasangan Vandiko-Martua (Vantas) memperoleh suara terbanyak sebesar 41.806 suara atau 53,16 persen.

Sementara pasangan petahana Rapidin Simbolon-Juang Sinaga meraih suara sebesar 30.238 suara atau 38,45 persen dan pasangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga sebanyak 6594 suara atau 8,98 persen. (R1/Jpnn.com)