Wabup Karo Komando Tarigan Tinjau Kawasan Pengembalaan Nodi dan Lahan Pertanian Terdampak Banjir

Karo3999 x Dibaca

Mardinding, Karosatuklik.com – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Laubaleng dan Kecamatan Mardinding guna mengevaluasi kondisi kawasan pengembalaan Nodi di Desa Mbal mbal Petarum serta dampak banjir terhadap lahan pertanian di kawasan Paya Lah-lah, Kecamatan Mardinding, Jumat (28/3/2025).

Dalam kunjungan ini, Komando Tarigan turut didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, DR. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo, Ir. Nasib Sianturi, MSi, Plt. Kadis Pertanian, Michael Purba, STP, MM, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Juspri M Nadeak, S.Sos, Kasat Pol PP, Gelora Fajar Purba, SH, MH, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Edward Pontianus Sinulingga.

Kegiatan diawali dengan peninjauan Kawasan Pengembalaan Umum Nodi di desa Mbal-Mbal Petarum yang terletak di Kecamatan Laubaleng.

Setelah mendengar semua masukan, dan melihat secara langsung, Wakil Bupati, Komando Tarigan memberikan instruksi kepada jajarannya dan menekankan pentingnya mengoptimalkan penggunaan areal lahan pengembalaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat, serta berkontribusi pada peningkatan produktivitas sektor peternakan daerah.

Setelah kunjungan di kawasan pengembalaan, rombongan melanjutkan perjalanan ke Desa Lausolu untuk meninjau langsung kondisi lahan pertanian yang juga terdampak banjir.

Di ketahui bahwa genangan banjir di area sawah di wilayah Paya Lah-lah telah surut. Rombongan juga melakukan pemantauan terhadap kondisi sungai dan sistem irigasi di sekitar kawasan tersebut.

Jalan Panjang Perjalangan Mbal-mbal Nodi

Seperti diketahui, berdasarkan Catatan Redaksi Karosatuklik.com, Mbal-Mbal Nodi Desa Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo merupakan salah satu lokasi yang diperuntukkan lahan untuk pengembalaan ternak sesuai dengan Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Karo Nomor VI/3/1973 tentang penetapan Mbal-Mbal Nodi sebagai Perjalangan Umum.

Selanjutnya surat keputusan tersebut dipertegas kembali dengan Keputusan Bupati Karo No 520/444/Pertanian/2018 tentang penetapan luas tanah Pengembalaan Nodi dan Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembalaan Umum (PPKPU).

Sebelum keluarnya Perda Nomor 03 Tahun 2021 dan dilakukan penertiban pada bulan Maret 2023, kawasan Mbal-Mbal Nodi Desa Petarum, Kecamatan Lau Baleng menjadi arena konflik antara penggarap liar dan oknum tertentu. Bertahun tahun kawasan tersebut menjadi arena konflik.

Dari luas lahan 682 hektar, sekitar 176 Kepala Keluarga (KK) telah menggarap dan mengalihfungsikan areal penggembalaan saat itu.

Puncaknya, pada 15 Maret 2023, Pemkab Karo diback-up penuh Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK, berhasil mengesekusi Mbal-Mbal Nodi Desa Petarum, Kecamatan Lau Baleng dari tangan penggarap liar menjadi lahan pengembalaan ternak sesuai dengan Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Karo Nomor VI/3/1973 tentang penetapan Mbal-Mbal Nodi sebagai Perjalangan Umum dan diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bupati Karo No 520/444/Pertanian/2018 tentang penetapan luas tanah Pengembalaan Nodi dan Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembalaan Umum (PPKPU)

Untuk mempertahankan keberadaan dan kemanfaatan serta fungsi kawasan pengembalaan tersebut, Pemkab Karo diharapkan konsisten menegakkan perda, memberdayakan masyarakat sekitar dan peningkatan produktivitas sektor peternakan daerah, sehingga lokasi itu nantinya bisa menjadi “mesin lokomotif” penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor peternakan. (R1)

Baca Juga:

  1. Pemkab Karo Dibackup TNI-Polri Berhasil Eksekusi Mbal-Mbal Nodi jadi Lahan Penggembalaan Umum
  2. Bupati Karo Cory Sebayang Apresiasi Tim Penertiban Mbal-mbal Nodi
  3. Pemkab Karo dan Forkopimda Gelar Pembersihan Areal Penggembalaan Mbal-mbal Nodi

Komentar