Kabanjahe, Karosatuklik.com – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, didampingi Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, menghadiri rapat koordinasi dan monitoring tindak lanjut penyelesaian tunggakan dana bagi hasil (DBH) pajak bagian pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara yang dilakukan secara zoom meeting di Ruang KCC Kantor Bupati Karo, Selasa (16/09/2025).
Dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, penyelesaian tunggakan DBH pajak bagian Pemerintah Kabupaten/Kota Periode 2023, 2024, dan 2025 ini, dipaparkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktur Pelaksanaan Anggaran, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Rapat ini dihadiri Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin dan para Sekretaris Daerah, Inspektur, dan BPKAD Wilayah Sumatera Utara.
Komit Selesaikan Utang DBH, Pemprov Bayar Rp674 M ke Kabupaten/Kota, Bobby Nasution Ingin Program Pemerintah Bisa Lebih Lancar
Sebelumnya dikabarkan Karosatuklik.com, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ke Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp674 miliar. Utang ini merupakan sebagian DBH dari tahun 2023-2024.
Hal ini sekaligus bentuk komitmen Bobby Nasution untuk menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten/Kota. Penyaluran DBH ini diharapkan bisa memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota. Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko.
“Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program pemerintah, program pusat, Pemprov dan kabupaten/kota,” kata Bobby Nasution, saat penyerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (8/8/2025).
Total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH dari tahun 2023-2024 saat ini sekitar Rp2,2 triliun (Rp295 miliar tahun 2023 dan Rp1,8 triliun 2024). Pemprov Sumut berkomitmen akan menyelesaikan pembayaran utang ini tahun 2025.
“Total semua utang Pemprov ke daerah itu sekitar Rp3,5 triliun (termasuk DBH 2025) dan kita berkomitmen akan menyelesaikan ini di tahun ini, sehingga kita bisa bekerja bisa lebih bersinergi lagi, makin kompak, bersama-sama membangun Sumatera Utara,” kata Bobby Nasution.
Walau begitu, tidak seluruh kabupaten/kota akan menerima penyaluran DBH 100% untuk periode kali ini. Sebagian kabupaten/kota akan menerima dengan metode beberapa termin karena belum memenuhi beberapa indikator.

Penyaluran tidak penuh 100% atas pertimbangan, seperti kepatuhan dalam sisi perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD dan RKPD), dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi dan inovasi pembangunan daerah.
Selain itu juga, penilaian terhadap sisi keuangan seperti penetapan Perda APBD, mandatory spending, kesesuaian program dan dukungan terhadap program pusat serta provinsi. (R1)
Baca Juga:
- Diserahkan Bobby, Pemkab Karo Terima Dana Bagi Hasil dari Pemprov Sumut
- Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Bupati Karo Antonius Ginting: Permudah Permodalan UMKM dan Petani Karo
- Kendalikan Inflasi, Wakil Bupati Komando Tarigan: Kami Akan Mengintegrasikan Data Pangan Berbasis Teknologi Informasi













Komentar