Wakapolres Karo Turun Langsung Dukung Pendataan Perlinsos di Tigabinanga

Karo2483 Dilihat

Tigabinanga, Karosatuklik.com – Mendukung upaya pemerintah meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial, Wakapolres Karo, Kompol Joni Sitompul, SH bersama personel Polsek Tigabinanga turun langsung ke tengah masyarakat melakukan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos), Jumat (2/10/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kemkem, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Personel kepolisian melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk membantu proses pendataan dan pemutakhiran informasi sosial ekonomi warga.

Wakapolres Kompol Joni Sitompul mengatakan, keterlibatan Polri merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah agar data masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan bantuan sosial dapat semakin akurat.

“Program ini sangat bagus karena membantu mendata masyarakat yang mungkin belum terdaftar. Polri hadir untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam memastikan pendataan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat,” ujar Joni.

Menurutnya, pendataan langsung ke masyarakat juga menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi warga secara lebih nyata. Dengan demikian, data yang dihimpun dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data penerima manfaat.

Secara nasional, pemerintah saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan sosial-ekonomi. DTSEN mengintegrasikan data sosial dan ekonomi masyarakat untuk membantu meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program bantuan dan perlindungan sosial.

Sementara itu, program Perlinsos Digital juga diarahkan untuk melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima bansos. Proses tersebut memanfaatkan DTSEN serta integrasi sejumlah data pemerintah untuk membantu memastikan penerima bantuan sesuai dengan kondisi dan kriteria yang ditetapkan.

Joni menegaskan, kehadiran personel Polri di lapangan bukan hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan dan pendataan dengan baik. Kalau ada masyarakat yang belum terdata, informasi tersebut bisa menjadi bagian dari proses pemutakhiran sehingga program pemerintah ke depan semakin tepat sasaran,” pungkasnya.

Kegiatan pendataan di Desa Kemkem berlangsung dengan melibatkan masyarakat secara langsung, sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah di tingkat desa.

Selain mendata warga penerima bantuan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari Door to Door System (DDS) Bhabinkamtibmas. Polisi sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat untuk mengetahui kondisi sosial warga di wilayah binaannya.

Kompol Joni Sitompul menambahkan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi serta kemitraan dengan warga, ucapnya.

Perlinsos Digital

Sebagai informasi, Perlinsos Digital adalah sistem terintegrasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang mendigitalisasi layanan dan pendaftaran bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) agar lebih tepat sasaran.

Cara Mendaftar via Portal Perlinsos

  • Siapkan IKD: Pastikan Anda memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif dan hafal PIN-nya.
  • Akses Situs Resmi: Buka Portal Perlinsos melalui peramban di ponsel atau komputer.
  • Masuk & Verifikasi: Login menggunakan NIK dan PIN IKD, lalu ikuti proses verifikasi wajah (lifeness detection).
  • Pilih Bantuan: Masuk ke menu daftar bantuan dan pilih program yang ingin diajukan (PKH, BPNT, atau keduanya).
  • Lengkapi Data: Masukkan data pendukung seperti nomor pelanggan PLN 12 digit, lalu setujui ketentuan dan kirim pengajuan.

Fitur Utama & Layanan

  • Akses Satu Pintu: Menghubungkan data lintas instansi seperti Dukcapil dan PLN secara transparan.
  • Fitur Sanggah: Memungkinkan warga untuk menyanggah atau melaporkan ketidaksesuaian data penerima bansos di wilayah mereka.
  • Agen Perlinsos: Layanan pendampingan bagi masyarakat rentan atau lansia yang belum terbiasa menggunakan perangkat digital melalui Portal Agen Perlinsos. (R1)
Bagikan Ke :