Walikota Medan Bobby Nasution : Memiliki Tugas Mulia, Pemadam Kebakaran Harus Profesional

Sumut1235 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pemadam kebakaran yang memiliki motto “Pantang Pulang Sebelum Api Padam” tidak hanya sekedar bertugas untuk memadamkan api. Lebih luas lagi, pemadam kebaran memiliki tugas yang sangat besar dan mulia sebagai penyelamat seluruh warga. Terlebih di masa adaptasi kebiasaan baru ini, kita sangat membutuhkan pemadam kebakaran yang profesional, mandiri, dan melayani.

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. usai mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2021 secara virtual, Senin (1/3/2021) dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.

Di HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indonesia yang ke-102 tahun ini, melalui upacara virtual, Bobby Nasution sampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pemadam kebakaran atas pengabdiannya selama ini.

“Tak lupa juga, pesan untuk memperkuat kolaborasi kepada semua pihak juga saya tegaskan dalam kesempatan itu. Selain itu, sebagai bentuk syukur atas HUT Pemadam Kebakaran, kita menanam 2000 bibit pohon. Semoga kita semua tetap diberi kesehatan dan keselamatan, Aamiin,” sebut menantu Presiden Joko Widodo itu.

Sebelumnya dalam peringatan HUT secara virtual itu, bertindak sebagai Inspekstur Upacara dalam Peringatan yang bertema “Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri, dan Melayani Dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru” ini adalah Mendagri, Tito Karnavian.

Bobby mengikuti upacara dengan mengenakan Pakaian Dinas Upacara Khusus (PDUK) Tipe I Damkar berwarna biru tua. Dengan penuh seksama, Wali Kota Medan ini mengikuti setiap rangkaian upacara yang berlangsung secara nasional itu.

Saat memberikan arahan dalam upacara yang diikuti secara virtual oleh Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia ini, Mendagri mengatakan, tantangan bahaya kebakaran dan penyelamatan tetap ada setiap waktu, baik pada kondisi pandemi Covid-19 maupun tidak. “Pada kondisi pandemi ini, petugas pemadam kebakaran harus menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru,” pesan Mendagri.

Artinya, protokol kesehatan harus pula dijalankan dalam tugas-tugas pemadaman maupun penyelamatan. Petugas pemadam kebakaran, lanjut Mendagri, harus pula membantu upaya membendung penularan dengan memberi teladan bagi masyarakat. Peralatan protokol kesehatan harus senantiasa ada saat bertugas maupun tidak bertugas.

Dalam upacara yang juga diikuti Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Kadis Pencegahan Pemadaman Kebakaran, Albon Sidauruk, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Zain Noval, S.STP., M.A.P.

Mendagri mengharapkan kepala daerah memberikan perhatian khusus pada petugas pemadam kebakaran yang juga mengemban misi penyelamatan.

Mendagri Tito yang juga mantan Kapolri itu, juga menyebutkan, selain Satpol PP, pemadam kebakaran adalah pasukan terlatih pemerintah daerah yang mempunyai keahlian dan pengalaman yang dapat diandalkan. (R1)