Warning dari OJK Soal Peningkatan Kasus Covid di RI

Nasional1248 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan data perekonomian domestik terkini masih menunjukkan pemulihan yang terus berlanjut sejalan dengan perbaikan ekonomi global terutama di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi.

Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan likuiditas perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 150,96% dan 32,71%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,38%, jauh di atas threshold.

Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 651% dan 336%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.”

“Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01x, jauh di bawah batas maksimum 10x,” kata Wimboh dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Namun demikian, beberapa downside risks masih perlu diwaspadai antara lain potensi kenaikan laju kasus harian karena varian baru di tengah kelangkaan stok vaksin, tekanan inflasi dari sisi penawaran, dan ekspektasi kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang lebih dini.

Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik dilaporkan tetap terjaga stabil. IHSG hingga 18 Juni 2021 tercatat ke level 6.007 atau menguat 1,0% mtd, sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya.

Sementara, pasar SBN terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 12 bps di seluruh tenor. Investor nonresiden juga mencatatkan net buy sebesar Rp3,89 triliun di pasar saham dan Rp21,09 triliun di pasar SBN.

“Kredit perbankan pada bulan Mei 2021 meningkat sebesar Rp32,23 triliun namun secara tahunan masih terkontraksi sebesar -1,23% yoy dengan nilai kontraksi yang semakin kecil. Perbaikan ini meneruskan tren positif selama 4 bulan ke belakang seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya,” tandasnya. (sindonews.com)