Wujudkan Kualitas Tata Kelola Informasi, Diskominfo Sumut Gelar Rakor PPID se-Sumut

Sumut631 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Saat ini telah terjadi pergeseran era komunikasi. Jika dulu komunikasi itu dari orang ke orang, tapi di era 4.0 ini komunikasi sudah dari benda ke benda, dan akan masuk era 5.0 yang menekankan pada sumber daya manusia (SDM).

Karena itu, peran badan publik sangat penting dalam memberikan layanan informasi masyarakat

Hal tersebut terungkap dalam diskusi yang digelar serangkaian dengan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sumut yang dirangkai yang digelar Diskominfo Sumut di Hotel Le Polonia and Convention Medan, Rabu (30/3/2022).

“Substansi informasi publik ini adalah saring dulu sebelum sharing, ini penting agar dalam keterbukaan informasi kita tidak menjadi orang yang meneruskan informasi tidak benar,” kata Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Hasyim Gautama, yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.

Dikatakannya, Badan Publik harus memberikan layanan informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai aturan UU. Hasyim juga mengingatkan agar berhati-hati dalam mengungkap data pribadi.

Lemahnya Koordinasi

Wujudkan Kualitas Tata Kelola Informasi, Diskominfo Sumut Gelar Rakor PPID se-Sumut

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Robinson Simbolon mengatakan, saat ini masalah keterbukaan informasi di Sumut masih terkendala dengan lemahnya koordinasi PPID antara PPID Utama dan PPID Pembantu.

Sebelumnya, dalam acara pembukaan Rakor PPID Sumut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut Kaiman Turnip menyampaikan, layanan informasi yang berkualitas sesuai dengan implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik diyakini akan mampu membawa perubahan, terutama dalam membangun Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Untuk itu, PPID diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola informasi di daerahnya. (R1)