3.355 Personel Amankan Unjuk Rasa di KPU-DPR

Nasional2063 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Sebanyak 3.355 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) di kawasan DPR/MPR hingga KPU, Jakarta, pada Selasa (19/3/2024) siang ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ribuan personel tersebut bakal disebar di dua lokasi, yakni kawasan DPR/MPR dan KPU.

“Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di depan gedung DPR/MPR kami melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Instansi lainnya,” ujarnya dalam keterangannya.

Dia menjelaskan di DPR/MPR melibatkan 2.970 personel, sedangkan di KPU melibatkan 385 personel.

Susatyo meminta demonstran tak anarkistis dan bertindak provokatif. Dia juga mengimbau peserta aksi menghormati pengendara lain yang melintas. Kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator, untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

“Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkistis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Susatyo menyampaikan pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas di tiga lokasi tersebut. Namun, hal itu masih bersifat situasional.

“Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/MPR akan kami alihkan, penyekatan di (restoran) Pulau Dua,” katanya.

Dia mengatakan kendaraan dari jalur dalam tol yang menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR akan ditutup dan diluruskan ke arah Slipi. “Sementara di sekitar KPU akan diberlakukan rekayasa lalu lintas jika eskalasi massa meningkat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan KPU hingga DPR/MPR Senin (19/3/2024) siang ini. Din Syamsudin bakal turut dalam demonstrasi tersebut. Salah satu tuntutan GPKR, yakni meminta agar DPR menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024. (BeritaSatu)