3 BUMN Sudah Dibubarkan Jokowi, Giliran 7 Lagi Menyusul

Nasional1078 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membubarkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan pembubaran ini maka ketiga BUMN akan digabungkan dengan perusahaan pelat merah lain.

Misalnya PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dilebur dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), kemudian PT Pertani dilebur ke dalam PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) yang dilebur ke PT Perikanan Indonesia.

Selain ketiga perusahaan tersebut ada tujuh lagi BUMN yang menyusul untuk dibubarkan.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan jika pembubaran tujuh perusahaan ini dilakukan karena sudah lama tak beroperasi.

“Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung dan kita kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).

Erick membocorkan dari tujuh BUMN yang mau ditutup di antaranya PT Industri Gelas/Iglas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), hingga PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). “Ini hal-hal yang saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada,” ujarnya.

“Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat dan ini sekarang terbuka digitalisasi dan marketnya, itu kalau tidak diambil keputusan cepat nanti akan membuat perusahaan itu makin lama, makin tidak sehat. Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa perbaiki, cuma karena prosesnya belum, jadi nggak sehat. Akhirnya bukan nggak sehat aja, jadi bangkrut dan tutup,” jelasnya.

Terlepas dari itu dia mengaku telah meminta dukungan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri terkait lainnya untuk membubarkan BUMN yang dirasa tidak sehat.

“Supaya kita bisa mengantisipasi perubahan krisis model yang terjadi saat atau pasca COVID,” ujarnya.

Berikut daftar tujuh BUMN yang mau dibubarkan:

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
2. PT Industri Gelas (Persero)
3. PT Istaka Karya (Persero)
4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero). (R1/Dtc)