4 Kajari di Sumut Dimutasi, Fajar Syah Putra Jabat Kajari Medan

Sumut1597 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan Agung. Terdapat 4 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) yang ikut dimutasi.

Hal itu sesuai dengan surat keputusan Jaksa Agung nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024. Surat keputusan terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan di Kejaksaan.

“Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia,” demikian isi surat keputusan yang dilihat, Rabu (14/8/2024).

Surat keputusan itu Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. Surat keputusan tersebut per tanggal 9 Agustus 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, terdapat r Kajari di Sumut yang dimutasi. Keempatnya adalah Kajari Medan, Kajari Mandailing Natal, Kajari Asahan, dan Kajari Dairi.

Selain Kajari, pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut juga dimutasi. Terdapat sejumlah pejabat dimutasi.

Berikut Daftar Pejabat Kejaksaan di Sumut yang Dimutasi:

  • Iwan Ginting sebelumnya menjabat Aspidsus Kejati Sumut menjadi Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
  • Muttaqin Harahap sebelumnya menjabat Kajari Medan menjadi Aspidsus Kejati Sumut
    Fajar Syah Putra sebelumnya menjabat Aspidsus Kejati Banten menjadi Kajari Medan. Fajar Syah Putra sebelum ke Kejati Banten adalah Kajari Karo.
  • Alofsen Sianturi sebelumnya menjabat Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi di Asisten Bidang Pidsus Kejati Sumut menjadi Koordinator di Kejati Bengkulu
  • Novan Hadian sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mandailing Natal menjadi Asisten Pengawasan di Kejati Jambi
  • Muhammad Iqbal sebelumnya menjabat Kajari Gorontalo menjadi Kajari Mandailing Natal
  • Dedyng Wibiyanto Atabay sebelumnya menjabat sebagai Kajari Asahan menjadi Aspidum Kejati Maluku Utara.
  • Basril G sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Besar menjadi Kajari Asahan
  • Okto Rikardo sebelumnya menjabat sebagai Kajari Dairi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Kalimantan Utara
  • Cahyadi Sabri sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bulukumba menjadi Kajari Dairi
  • Gunawan Wisnu Murdiyanto sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Sumut menjadi Kajari Buton. (R1/Dtc)

Baca Juga:

  1. Mutasi di Kejaksaan, Wakajati Sumut jadi Kajati Maluku dan Kajari Karo jadi Kajari Cirebon
  2. Korupsi Menggurita, Silih Berganti dan Tumbuh Dimana-mana, Jaksa Agung: Tak Ada Alasan Tidak Terapkan Hukuman Mati Koruptor
  3. Fajar Syahputra: Kejari Karo Bekerja Profesional, Tidak ada Melakukan Pemerasan dan Intervensi saat Menangani Perkara!

Komentar