7 Fraksi DPRD Asahan Setujui RAPBD Tahun Anggaran 2022 Menjadi Perda

Asahan, Sumut971 x Dibaca

Kisaran, Karosatuklik.com – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (24/11/2021).

Pada pendapat akhirnya, 7 Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyatakan setuju atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan.

Dikesempatan ini, Bupati H. Surya, BSc menyampaikan sambutannya yang mengatakan, melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan.

“Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah disampaikan melalui Fraksi-Fraksi dan Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” ujar Surya.

Selanjutnya Bupati mengatakan, kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.

Menutup sambutannya Bupati Asahan mengatakan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022.

Tampak hadir Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. (R1)