Akhir Pelarian Buronan Nomor 1 Thailand, Pakai Nama Sulaiman hingga Gunakan Google Translate

Nasional1899 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone ditangkap tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polda Bali di Bali. Dalam pelariannya, Tongduan melakukan beragam cara untuk menutupi identitas sebenarnya.

Dia sempat menyamar dengan memakai nama Sulaiman hingga memakai Google Translate untuk berkomunikasi.

“Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat identitas palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

“Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi Google Translate baik untuk membeli keperluan sehari-hari, transportasi, dan lainnya,” ucapnya.

Dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota. Di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.

Setelah ditelusuri, diketahui tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. “Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan tetapi berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cedera apa pun baik kepada tersangka maupun petugas,” tambah Wahyu Widada.

Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari di Bali

Buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone ditangkap tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polda Bali di Bali. Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika.

“Tongduang sebelumnya melarikan diri dari penjara setelah melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian Thailand hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antara Kepolisian Thailand dan Polri,” kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu (25/5/2024) sampai dengan Jumat (31/5/2024).

Penangkapan diawali pada Sabtu (25/5/2025) dengan tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama tiga hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.

Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di Medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan. Kemudian tim Hubinter dan tim Medan, yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.

“Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat identitas palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur,” katanya.

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

“Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi Google Translate baik untuk membeli keperluan sehari-hari, transportasi, dan lainnya,” ucapnya.

Dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota. Di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.

Pada Selasa (28/5/2024) pukul 17.15 WIB, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan teman tersangka. Dari SA diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali. Dua hari kemudian, dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisis data yang diperlukan, diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.

Setelah ditelusuri, diketahui tersangka berada di kamar nomor 5 Apartemen Kembar. Tim lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.”Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan tetapi berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cedera apa pun baik kepada tersangka maupun petugas,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan polisi menyita satu lembar kartu keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar akta kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

Selanjutnya pada Jumat (31/5/2024) tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

“Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan aman dan baik,” katanya. (BeritaSatu)

Komentar