Anies Baswedan: Anti Nepotisme Harus Dicontohkan

Politik4574 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan mengatakan, pilar penting dalam demokrasi adalah trust atau kepercayaan.

Masalahnya, kata dia saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum menurun.

Hal ini disampaikan Anies dalam sesi tanya jawab di acara ‘Dialog Pers dan Capres Bersama PWI di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

“Percakapan dominan saat ini adalah tentang netralitas negara dan lembaga negara. Itu artinya ada masalah. Ada trust yang semakin menurun,” kata Anies.

Terlebih, kata Anies belakangan publik dihebohkan dengan peristiwa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama, ujar Anies usai putusan MK yang memutuskan mantan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik.

“Kemarin kita diramaikan lagi dengan data KPU yang bocor. Ini semua akan membuat penurunan trust kepada institusi pemerintahan,” jelas Anies.

Lantas, Anies menyampaikan ingin menambah tingkat kepercayaan publik pada lembaga-lembaga pemerintah, serta memulihkan kualitas demokrasi. Sehingga, praktik KKN bisa diberantas.

“Khusus lembaga penegak hukum kita, cara mengembalikan trust itu tadi (lembaga penegak hukum) ya harus independent dan diisi oleh orang-orang berintegritas,” ujar Anies.

Lebih lanjut, komitmen negara dalam menghadang tumbuhnya kembali praktik nepotisme harus menjadi fokus serius penyelenggara negara. Anti nepotisme, ujar Anies harus dicontohkan bukan diceramahkan.

“Nah ini harus kita contohkan bersama-sama. Apalagi KPK, lembaga ini harus kita jaga. Jangan sampai KPK dijadikan alat politik oleh beberapa pihak, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi oknum yang ada di dalamnya. Kami ingin memastikan KPK ini bersih dari intervensi,” kata Anies.

Anies: KPK Harus Diisi Orang-orang Berintegritas

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dikembalikan sebagai badan yang independen. Selain itu, Anies meminta agar KPK diisi oleh orang-orang yang berintegritas agar menjadi barometer pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,” ujar Anies Baswedan dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Anies berjanji jika terpilih menjadi presiden akan meminta seluruh pimpinan KPK untuk menandatangani perjanjian kode etik. Bagi yang melanggar maka harus mengundurkan diri.

“Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapa pun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, menaati seluruh kode etik. Bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,” kata Anies.

“Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,” Anies menambahkan.

Menjaga Etik

Menurut Anies, pimpinan dan pegawai KPK jangan hanya menaati aturan hukum, tapi juga menjaga kode etik.

“Menurut saya, KPK bukan hanya sekadar menaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi daripada aturan hukum. Dia harus berbicara kepatutan. Dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga,” ujar Anies.

“Karena kalau tidak wibawa, upaya pemberantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa,” ujar Anies. (R1/Liputan6.com)

Komentar