APBD Sumut Tahun 2022 Rp12,4 Triliun Disahkan

Sumut1413 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2022 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/11/2021), di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting.

Dalam kata sambutannya, Gubernur Edy Rahmayadi meyakinkan anggota DPRD Sumut, bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2022 akan naik sebesar 2,4%.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2022 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/11/2021), di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan.

Prediksi ini dilihat telah pulihnya beberapa sektor ekonomi yang didukung telah melandainya pandemi Covid-19 di daerah ini.

“Sebelum rapat ini, saya juga telah rapat dengan pakar ekonomi di Sumut, di antaranya Perwakilan Bank Indonesia Sumut, OJK, pengamat, pendidik serta lainnya, yang menyampaikan ‘angin segar’ untuk mencapai target pada tahun 2022. Ekonomi kita diprediksi akan segera pulih diiringi semakin terkendalinya Covid-19,” ucap Edy Rahmayadi.

Mengenai pengesahan APBD 2022, Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi DPRD Sumut.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2022 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/11/2021), di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut segara akan menyiapkan dokumen dan akan menyerahkan pada Mendagri.

“Saya meminta pada seluruh OPD agar dapat melaksanakan dengan tertib seluruh anggaran sesuai dengan rancangan peraturan UU,” katanya. (R1)