Medan, Karosatuklik.com – Sumatera Utara memiliki berbagai infrastruktur strategis. Salah satunya, bandara terbesar di Sumatera Utara yang resmi berstatus Internasional pada bulan Agustus 2025.
Bandara megah tersebut dibangun di wilayah terkaya ke-2 Sumatera Utara yang sering disebut sebagai miniatur Indonesia.
Sebagai informasi, Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang masuk daftar terkaya di Indonesia.
Dilansir dari sumut.bps.go.id, provinsi dengan luas wilayah 72.981,23 km2 ini berhasil mencapai angka Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku tahun 2025 sebesar Rp306,74 triliun.
Sedangkan untuk atas dasar harga konstan 2010 sebesar Rp164,69 triliun.
Mengacu pada tingginya pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara yang mencapai 4,69 persen ini, tidak heran jika pembangunan infrastuktur di wilayah Sumatera Utara juga teruss berkembang.
Salah satunya Sumatera Utara memiliki infrastruktur strategis sebagai akses transportasi memadai untuk menunjang mobilitas masyarakat Sumut.
Bandara Internasional Kualanamu merupakan bukti pesatnya kemajuan wilayah di Sumatera Utara.
Diketahui bahwa bandara dengan total luas 1.365 hektar ini telah kembali ditetapkan berstatus Internasional mulai bulan Agustus 2025.
Ketetapan ini tertulis dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 dan 38 tahun 2025.
Bandara Internasional Kualanamu dibangun di wilayah terkaya kedua Sumatera Utara yaitu kabupaten Deli Serdang.
Diketahui kabupaten dengan luas wilayah 2.497.72 km² ini memiliki capaian PDRB atas dasar harga berlaku triwulan I tahun 2025 sebesar Rp39.103,82 miliar.
Sedangkan untuk PDRB atas dasar harga konstan 2010 adalah Rp21.277,84 miliar.
Bandara Kualanamu tepatnya berada di kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang di mana terletak 23 kilometer arah timur dari pusat kota Medan.
Bandara yang mulai beroperasi sejak 25 Juli 2013 ini diwacanakan akan mengalami revitalisasi dengan kebutuhan investasi mencapai Rp56 triliun.
Untuk tahap pembangunan awal Bandara Internasional Kualanamu, estimasi anggaran yang telah dikeluarkan mencapai Rp5,9 triliun.
Dengan rincian sumber dana dari APBN sebesar Rp4,3 triliun dan sokongan dari PT Angkasa Pura II sebesar Rp1,6 triliun.
Lalu fasilitas apa saja yang ditemukan di Bandara Internasional Kualanamu?

Diketahui bahwa Bandara Internasional Kualanamu memiliki panjang landasan pacu 3.730 meter dengan rencana pengembangan luas terminal penumpang sekitar 6,5 hektare.
Selain itu juga akan dibangun fasilitas area komersial seluas 3,5 hektare dan kargo seluas 1,3 hektare.
Jika nantinya pembangunan Bandara Internasional Kualanamu selesai maka diproyeksikan bisa menampung hingga 25 juta penumpang per tahun.
Untuk sekarang, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengupayakan kemajuan Bandara Internasional Kualanamu dengan mengikuti perkembangan jaman.
Hal ini dikarenakan pelintas dapat langsung melakukan verifikasi biometrik dan memindai paspor yang dimiliki secara mandiri dalam waktu yang relatif singkat.
“Permasalahan selama ini, sebelum ada autogate bisa sampai 30-60 menit antrean imigrasi yang ada di Kualanamu,” ujar Gubernur Bobby.
“Namun setelah ada Autogate, kita tanya langsung kepada pengguna fasilitas, tak lebih dari 10 menit. Kalaupun panjang sekali tak lebih dari 10 menit,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut bahwa pertumbuhan ekonomi Sumut pada triwulan I tahun 2025 berada di angka 4,67% (y/y).
Realiasasi investasi di Sumut Rp48,271 triliun yang terdiri dari PMDN Rp22,44 triliun, dan PMA Rp25,82 triliun. Tentunya capaian ini akan terus dikembangkan baik Pemprov Sumut, dan seluruh kabupaten/kota guna menigkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana diketahui bahwa autogate imigrasi adalah sistem perlintasan otomatis yang menggunakan teknologi biometrik (sidik jari dan wajah) untuk memverifikasi identitas dan izin masuk/keluar seseorang di perlintasan imigrasi.
Sistem ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi pelintas untuk melewati pemeriksaan imigrasi secara mandiri.
Sedangkan PMI Lounge adalah fasilitas ruang tunggu khusus di bandara yang disediakan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan pahalwan devisa negara.
Fasilitas ini menyediakan tempat untuk beristirahat, transit, dan mendapatkan informasi keimigrasian yang dibutuhkan. Lounge ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah kepada para PMI yang telah berkontribusi bagi perekonomian negara. (R1/AyoBandung)
Baca Juga:













Komentar