Medan, Karosatuklik.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi.
Penangkapan dilakukan di parkiran mobil area Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Dalam video penangkapan yang diterima Mistar.id, sabu disimpan di kursi tengah mobil berwarna hitam menggunakan karung bekas. Kemudian, juga disembunyikan menggunakan styrofoam berwarna putih, dibungkus plastik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi membenarkan terkait penangkapan itu. Sebut Kombes Yemi, sejumlah narkoba tersebut diamankan di parkiran mobil bandara Internasional Kualanamu, sebanyak dua orang berhasil ditangkap.
“Jadi, di Bandara Kualanamu kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100 ribu lebih butir ekstasi bersama tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Senin (30/12/2024).
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia yang dikirim ke perairan Aceh.
Setelah tiba di Aceh, sabu dan ekstasi rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui jalur darat.
Diduga, narkoba sebanyak ini akan diedarkan maupun dikonsumsi saat pesta malam pergantian tahun baru.
“Rencananya akan dipasarkan ke Palembang,” terang Yemim.
Kemudian, pada saat menggagalkan peredaran narkoba seberat 50 Kilogram dan pil ekstasi 100.350, ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni M Adam, Iswadi, Pandu Dewanata, M Azwar dan Hendra.
M Adam, yakni kurir yang membawa mobil Toyota Avanza berisikan narkoba dari Aceh ke Langkat untuk diserahkan ke kurir lainnya bernama Iswadi.
Iswadi, merupakan kurir yang membawa narkoba menggunakan mobil dari Kabupaten Langkat ke parkiran A Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Sementara Pandu Dewanata, kurir narkoba yang akan membawa narkoba dari Bandara Kualanamu ke Palembang, Sumatera Selatan.
Untuk peran M Azwar, merupakan pengendali penjemputan, pengantaran dan pertemuan para kurir. Sedangkan Hendra, pengendali antar jemput dan pertemuan para kurir.
Selama 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1,2 Ton Sabu
Sebelumnya telah dikabarkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) selama tahun 2024 mengalami peningkatan.
Dalam satu tahun terakhir, di bawah Kepemimpinan Kombes Pol Yemi Mandagi telah berhasil menyita 1,2 ton narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan dari jumlah kasus yang ditangani pihaknya mengalami penurunan dalam paparan refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/2024).
Awalnya, pada tahun 2023 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangani sebanyak 5.225 kasus sedangkan di tahun 2024 hanya menangani 5.147 kasus dengan selisih 78 kasus.
Sementara dari sisi penyelesaian tindak pidana narkoba di tahun 2024 jauh lebih banyak dengan berjumlah 4.485 kasus. Sedangkan di tahun 2023 hanya menyelesaikan 4.737 kasus saja.
Untuk jumlah tersangka di tahun 2024, sebanyak 6.479 tersangka yang berhasil diamankan. Sedangkan tahun 2023 ada 6.570 orang.
“Jumlah tersangka narkoba tahun 2024 sebanyak 6.479 orang,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di acara Refleksi akhir tahun di Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).
Sama halnya dengan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Polda Sumut ada yang mengalami penurunan dan ada yang melonjak.
Untuk tahun 2024, barang bukti narkoba yang diamankan ada berbagai jenis diantaranya, sabu-sabu hampir 2 ton atau 1.195,22 Kg sabu. Ganja sebanyak 1,2 ton atau 1.212,63 Kg ganja, pohon ganja sebanyak 6.396 pohon, ladang ganja seluas 8 hektare.
Dikatakannya, untuk narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 487.706 dan narkotika jenis baru 1,56 kg kokain. Jika dibandingkan di tahun 2023 lalu, jumlah sabu-sabu yang diamankan sebanyak 1,1 ton atau 1.122,35 kilogram. Artinya pengungkapan tahun ini jauh lebih banyak.
Lalu, narkotika jenis ganja sebanyak 2.259,01 kilogram, pohon ganja 395.064, ladang ganja seluas 155 hektare. Lalu ekstasi, hanya 181.673 butir dan kokain tidak ada.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi menambahkan jumlah tindak pidana narkoba maupun narkoba memang mengalami penurunan.
Namun, menurutnya, ini merupakan salah hal baik, karena upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan pihaknya mulai menunjukkan hasil.
Apalagi pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu, pada tahun 2023 sebanyak 1,1 ton atau 1.122,35 kg dan di tahun 2024 sebanyak 1,2 ton atau 1.195.22.
“Ini bukan berarti mengalami penurunan secara kualitas karena secara kuantitas dia mengalami penurunan, justru menurut saya itu baik,” terang Yemi.
Kombes Yemi menambahkan jika pihaknya akan terus gencar melakukan penindakan, para pelaku maupun jaringan narkotika. (R1)
Baca Juga:
- Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
- Polda Sumut Tembak 28 Bandit Narkoba, Sita Ratusan Kilogram Sabu hingga Kokain
- Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton
- Polda Sumut Tangkap 72 Tersangka Narkoba dan Sita Sabu 253 Kg, Ganja 60 Kg, Ekstasi 33.183 Butir
- Polda Sumut Ringkus 5 Penyelundup Sabu di Bandara Kualanamu, Sembunyikan 1,3 Kg Sabu Kedalam Anus
Komentar