Dairi, Karosatuklik.com – Sebanyak 1.000 pelaku UMKM se-Kabupaten Dairi antusias menghadiri acara DJKI Mendengar yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (5/5/2023). Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Bane Raja Manalu hadir memberikan pemaparan tentang kekayaan intelektual.
Bane Raja Manalu mengatakan bahwa kekayaan intelektual adalah segala sesuatu hasil olah pikir kita yang berbentuk produk atau jasa. Banyak produk di Dairi yang punya nilai lebih dan dapat dibuat lebih menarik.
“Ekonomi kreatif berbasis kekayaan Intelektual adalah poros baru ekonomi Indonesia. Hal itu pun sudah dibuktikan di banyak negara. Kontribusi kekayaan Intelektual Indonesia menyerap 17 juta tenaga kerja. Indonesia posisi ketiga di dunia dalam persentase kontribusi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual,” ujar Alumni Universitas Indonesia itu.
Maka Bane mengajak para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif untuk menguatkan mereknya dengan perlindungan hukum. Selain menguatkan perlindungan hukum, sertifikat kekayaan intelektual juga dapat dijaminkan di bank sebagai Fidusia sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.
“Punya merek sangat berpeluang menambah pendapatan. Tanpa ada nilai ekonomi maka tidak akan ada kekayaan intelektual. Seperti Tas Bonia. Harganya mahal karena mereknya. Kalau yang kita produksi ada mereknya dan terkenal, pastinya nilainya akan lebih mahal. Makin terkenal merek yang dibawa, harganya akan lebih mahal,” papar Komisaris Walskita Realty tersebut.
Ia mengajak agar pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Dairi mendaftarkan merek supaya UMKM naik kelas. “Kami siap membantu untuk proses sertifikasi” ujar Bane.
Bupati Dairi, Edi Keleng Berutu, menyambut antusias kehadiran Bane Raja Manalu di Kabupaten Dairi mendorong pelaku UMKM agar semakin mengenal tentang Kekayaan Intelektual. Di mana saat ini sebanyak 16 pelaku UMKM di Kabupaten Dairi sudah mendaftarkan mereknya ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Langkah ini kita minta Kepada Dinas terkait agar segera mendorong pelaku UMKM di Kabupaten Dairi mendaftarkan mereknya ke Kementerian Hukum dan HAM. Kita targetkan tiga bulan ke depan sudah ada perkembangan agar semakin banyak pelaku UMKM yang mendaftarkan mereknya,” pungkasnya.
DJKI Mendengar digelar dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Dairi, Lamasi Simamora; Kadiv Yankum Kanwil Sumut, Alex Pinem; Kepala Imigrasi Pematang Siantar, Yusva; dan Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Sartowali, AMd IP, SH.
Di lokasi yang sama, Kantor Imigrasi TPI Pematang Siantar menggelar Eazy Pasport. Sekitar 250 orang masyarakat Kabupaten Dairi antusias mengurus Pasport. (Rel/R1)
Berita Terkait:
Komentar