Bapaslon Pilkada Karo Tino Sinuraya-Onasis Sitepu Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Haji Medan

Karo2722 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Karo pada Pilkada 2024 Tino Mimana Sinuraya-Onasis Sitepu yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Karo, mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan, Sabtu pagi (31/8/2024).

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari persyaratan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelayakan fisik dan mental para kandidat dalam mengikuti Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Pada kesempatan itu, bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karo, Tino Mimana Sinuraya-Onasis Sitepu mengaku mengikuti semua petunjuk medis, termasuk menjalani puasa sejak Jumat malam pukul 20.00 WIB.

“Kami mengikuti semua tahapan ini dengan baik. Setelah proses pendaftaran kemarin, kami merasa cukup lelah, sehingga banyak beristirahat untuk mempersiapkan diri. Puasa sudah kami jalani, dan pagi ini kami merasa lebih segar,” ujar Tino.

Hal senada dikatakan Onasis Sitepu. Ia mengaku tak mengalami kendala ketika menjalani proses pemeriksaan kesehatan yang menjadi salah satu syarat menjadi calon bupati. Ia juga menilai, pelayanan rumah sakit cukup baik.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, SH mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kesehatan masing-masing bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Karo.

Sehingga, mereka dapat menjalankan tugasnya sebagai bupati dan wakil bupati, jika terpilih dan memenangkan Pilkada Karo pada 27 November mendatang.

Diterangkan lebih lanjut, hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan pihak RSU Haji Medan nantinya.

“Untuk detail hasil pemeriksaan dari tim dokter yang memutuskan, apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Menurut dia, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan pedoman teknis Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1090 Tahun 2024. Di mana, para calon kepala daerah menjalani sebanyak 28 jenis pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sendiri akan dimulai pada 28 Agustus dan berlanjut hingga 2 September 2024.

Diperoleh informasi, pada hari yang sama, selain Bapaslon Pilkada Karo yang menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Haji Medan, juga Bapaslon Pilkada dari Kabupaten Batu Bara, Kota Tebing Tinggi, dan Kabupaten Asahan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan tiga rumah sakit di wilayah ini sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur, wakil gubernur, bupati, dan walikota.

Tiga rumah sakit tersebut adalah RSUP Haji Adam Malik, RS Haji Medan, dan Rumah Sakit Tentara. (R1)

Baca Juga:

  1. Pendaftaran Ditutup, Pilkada Karo 2024 Hanya Diikuti 3 Bapaslon: KPU Apresiasi Polres Tanah Karo
  2. KPU Karo Terima Pendaftaran “TOSS” Tino Sinuraya-Onasis Sitepu
  3. Pasangan Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Tersebar di 48 Wilayah