Bawaslu Sumut Gelar Konferensi Pers Terkait Video Viral Dukung Paslon Tertentu di Batubara

Sumut1517 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Bawaslu Sumatera Utara dampingi Bawaslu Kabupaten Batubara dalam Konferensi Pers terkait kasus yang terjadi di Batubara, Senin (22/1/2024).

Kasus viral yang terjadi di Batubara yang terjadi pada Rabu (17/01/2024) lalu itu, terkait adanya video suara yang beredar yang diduga dilakukan oleh Pejabat di lingkungan Batubara untuk mendukung Pasangan Calon Nomor Urut 2 pada Pemilu 2024.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Anggota Bawaslu Batubara, M.Amin Lubis, Muksin Kalid dan Amin Rais Harahap didampingi Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis dan Saut Boang Manalu selaku Kordiv Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, menjelaskan dan meluruskan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat terkait video yang beredar tersebut.

Dalam keterangannya, Bawaslu Batubara menyampaikan bahwa informasi awal yang diterima pada tanggal 13 Januari 2024 Pukul 20.37 WIB.

Selanjutnya, Bawaslu Batubara langsung melakukan rapat pleno dengan hasil rapat langsung melakukan penelusuran terkait video yang beredar tersebut.

Penelusuran dilakukan dengan cara meminta keterangan dan mengambil sampel suara masing-masing Pejabat tersebut yaitu, Kajari, Kapolres, Dandim, dan PJ. Bupati Batubara.

Adapun hasil analisa sementara yang dilakukan bahwa suara tersebut berbeda dan tidak identik antara video yang beredar dengan sampel suara yang diambil, sedangkan keterangan yang diambil dari 4 (empat) pejabat tersebut telah ditandatangani diatas materai.

Lebih lanjut, Saut menambahkan, bahwa substansi yang dilakukan dalam penelusuran ini bukan pada kesamaan suara karena memang suara tersebut bukan suara orang-orang yang ada pada cover video tersebut, tetapi lebih pada siapa berada di dalam rekaman tersebut, dan ini masih akan ditelusuri hingga kasus ini selesai.

Kasus Tersebut Terus Ditelusuri

Dalam konferensi tersebut dihadiri oleh sejumlah media yang terdiri dari media cetak, online dan elektronik. Dalam kesempatan tersebut dibuka ruang tanya jawab antara media dengan Bawaslu Sumut.

Atas pertanyaan – pertanyaan tersebut, Bawaslu Sumut menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penelusuran dan bukan dihentikan seperti informasi yang beredar, tegasnya. (R1)