Berantas Pekat, Polsek Munte Kembali Tangkap Jurtul Tolam

Karo1912 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Konsistensi Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat perjudian terus berjalan.

Kali ini, Polsek Munthe mengungkap tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam), di Desa Munte, Sabtu (20/08/2022), sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Munthe menangkap diduga pelaku perjudian dengan inisial RUT alias Utal (42), warga Jalan Kesain Depari Dusun 2 Desa Munte.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kapolsek Munthe AKP J. Malau, membenarkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Utal dalam kasus perjudian jenis Tolam.

Dijelaskan Kapolsek, Utal tertangkap tangan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis togel malam.

“Penangkapan terhadap Utal berawal dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Munthe pada Sabtu (20/08) kemarin, dengan sasaran penyakit masyarakat yakni judi dan narkoba,” jelasnya.

Pada saat melaksanakan patroli KRYD, sambung Kapolsek AKP J. Malau, personil kita pada pukul 19.30 WIB, menerima informasi dari masyarakat di Desa Munte, tepatnya di Kedai Kopi Dion Ginting ada aktivitas permainan judi Togel Malam (Tolam), ungkap dia.

Berbekal informasi itu, lanjut AKP J. Malau, tim Patroli KRYD Polsek Munthe, yang dipimpin Perwira Pengawas Kanit Binmas Iptu R. Marpun, beserta Kanit Reskrim Aiptu Abdison Tarigan langsung melakukan pengecekan ke lokasi, dan setibanya di lokasi, tepatnya di Kedai Kopi Dion Ginting, benar ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang menulis angka nomor tebakan judi togel malam yang kemudian diketahui bernama Utal, urainya.

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan di TKP barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi togel malam, berupa 2 (dua) blok kupon yang sudah bertuliskan nomor angka tebakan judi Togel Malam, 8 (delapan) blok kupon yang masih kosong, 2 (dua) buah pulpen, 1 (satu) kertas rekap nomor yang sudah bertuliskan nomor tebakan judi Togel Malam, 1 (satu) buah handphone jenis Samsung A12 dan uang tunai sebanyak Rp.703 ribu, diduga uang hasil penjualan kupon togel malam, beber Kapolsek.

“Kemudian petugas langsung membawa Utal dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolsek Munthe guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP J. Malau. (R1)

Baca juga:

1. Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Munte Tangkap Jurtul Tolam

2. Satu Pohon Kemiri Tumbang Sendiri Menimpa Satu Unit Mobil Suzuki di Desa Singgamanik

3. Bupati Karo Panen Padi Pertanian Organik dan Launching Posyandu Remaja