Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Kepala Rutan Kabanjahe Beri Apresiasi dan Penghargaan Kepada Pegawai

Karo1020 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dua orang pegawai Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah atas prestasinya menggagalkan peredaran narkoba didalam Rutan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan di Lapangan Rutan, Kamis (15/6/2023).

Penghargaan pegawai teladan ini diberikan kepada pegawai atas nama Yanto Surbakti dan Agustinus Tampubolon yang telah menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu beberapa waktu yang lalu di Rutan Kabanjahe.

Pemberian piagam penghargaan ini disaksikan langsung oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai yang hadir.

Motivasi dan Pemicu Bekerja Semakin Baik

Dalam kesempatan ini Kepala Rutan Chandra Syahputra Tarigan menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas kinerja, disiplin serta hasil kerja pegawai. “Diharapkan pemberian penghargaan ini dapat menambah semangat kepada pegawai yang mendapatkan penghargaan dan memotivasi seluruh pegawai untuk berlomba lomba menjadi yang terbaik,” ucapnya.

“Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi dan mendorong semangat pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, dan berinovasi. Pegawai penerima penghargaan diharapkan agar tetap mempertahankan kinerjanya sebagai pegawai teladan agar dapat dijadikan sebagai contoh untuk pegawai lainnya,” pesan Chandra Syahputra Tarigan.

“Semua pegawai mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan penghargaan, oleh karena itu, mari kita bersama dan berlomba-lomba untuk memberikan yang terbaik, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun kepada organisasi,” lanjutnya.

Jadikan moment ini sebagai pemicu agar bekerja semakin baik, lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan.

Chandra Syahputra Tarigan menambahkan bahwa sebagai insan pengayoman, kita diharuskan untuk selalu menjaga dan mempertahankan loyalitas kepada instansi, selalu menerapkan etika dalam setiap tingkah laku kita baik disaat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, tuturnya. (R1)