Medan, Karosatuklik.com – Tiga anggota Polrestabes Medan berinisial H, B, dan A, beserta seorang warga sipil, ditangkap karena berusaha merampok satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, tiga pria itu sudah diamankan di Polrestabes Medan.
Info terakhir sudah ditangkap dan ada oknum anggota yang terlibat tiga orang, Polrestabes Medan,” kata Hadi, Jumat (7/20/2022).
Hadi mengatakan saat ini pelaku upaya perampokan sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) di Jalan Gatot Subroto itu masih diperiksa Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Selain itu, penyidik Propam Polda Sumut juga turun tangan guna memastikan kebenaran personel yang terlibat.
“Saat ini masih diinterogasi Reskrim Polrestabes dan Propam,” kata Hadi.
Benny, korban yang hendak dirampok mengatakan, peristiwa itu berawal saat dia mengunggah foto sepeda motornya di Facebook yang hendak dijual.
Sebuah akun kemudian menanggapi dan hendak membeli sepeda motor yang dia posting.
Setelah itu percakapan berlanjut ke WhatsApp dan mereka membuat janji bertemu di suatu tempat di Pancur Batu pada Rabu 5 September sekitar pukul 19.00 WIB.
Benny datang menggunakan sepeda motor membawa serta anak dan istrinya.
Sampai di lokasi, ada dua pria mengendarai sepeda motor mendatanginya dan mengaku sebagai pembeli.
“Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remote, di situ saya sudah mulai curiga,” ujar Benny, dikutip dari Tribun Medan.
Tak lama kemudian, muncul mobil kijang Innova hitam berpelat nomor BK 1165 QZ yang berisikan tiga laki-laki.
Ketiganya mendatangi Benny dengan menyebut bahwa motor yang hendak dijual terlibat masalah.
“Mereka minta saya tidak bergerak karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut,” kata Benny.
Merasa ada yang tak beres, Benny meminta para pelaku menunjukkan identitasnya. Namun, para pelaku itu ngotot ingin membawa Benny ke kantor polisi.
Kemudian dia pun meminta jika hendak dibawa ke kantor polisi, ke Polsek Sunggal saja.
Namun, tiba-tiba para pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor beserta STNKnya. Namun, kunci kontak segera dimatikan.
Kemudian para pelaku mengancam Benny akan dibawa masuk ke dalam mobil.
“Saya bilang, ‘sebentar, biar saya telepon kawan yang di Polda,” kata Benny.
Mendengar hal itu, para pelaku langsung kabur. Padahal, kata Benny, dia mengambil ponsel karena mau mengambil foto wajah pelaku.
Mau ku foto, mereka marah, terus kabur. Mau dibawanya STNK sama kunci motor saya,” ucap Benny.
Karena para pelaku berusaha kabur, istri Benny berusaha menahan mobil tersebut. Namun, pelaku tetap tancap gas hingga istri Benny yang tengah menggendong anaknya sempat terluka akibat terseret mobil.
Sementara surat kendaraan yang sempat diambil, dilempar keluar dari dalam mobil.
“Dilemparkan nya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamat kan anak saya dan tidak saya kejar mobilnya,” sebutnya.
Benny kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, pihak kepolisian dari Polrestabes Medan kemudian berupaya menangkap empat dari lima pelaku.
Belakangan diketahui bahwa tiga pelaku merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan.
“Yang bersangkutan akan dilakukan proses baik itu proses secara kode etik dan juga secara pidana. Motifnya ingin menguasai barang,” ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (7/10/2022). (R1/Tribun-Medan.com)