Jakarta, Karosatuklik.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengatakan jajarannya beserta instansi terkait berhasil menyita narkotika dalam berbagai jenis dengan berat total 561 kilogram lewat berbagai operasi pada Juni-Juli 2025.
“Total barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam operasi ini sebanyak 561 kg yang terdiri dari sabu seberat kurang lebih 337,3 kilogram, ganja 219,8 kilogram, ekstasi 3152 butir, kokain 3 kilogram, ganja sintetis 40 gram, dan beberapa bahan kimia dalam bentuk padat sebanyak 3,2 kilogram dan bahan cair sebanyak 4,7 liter,” kata Marthinus di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (30/7/2025).
Marthinus mengatakan barang bukti tersebut disita dari 84 kasus narkotika dan dalam operasi tersebut petugas menangkap dan menetapkan 136 orang sebagai tersangka dengan rincian 129 warga negara Indonesia dan 7 warga negara asing yang berkebangsaan Malaysia, Brazil, dan Afrika Selatan.
Operasi pemberantasan narkoba tersebut berlangsung di berbagai wilayah Indonesia antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Dia mengatakan pengungkapan tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban BNN kepada publik terkait penggunaan anggaran negara untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat akan kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya untuk melindungi dan menyelamatkan segenap bangsa Indonesia dari ancaman kejahatan narkoba,” tuturnya.
Lebih lanjut Marthinus mengatakan pengungkapan tersebut berhasil mencegah tergerusnya uang masyarakat untuk pembelian narkoba kurang lebih Rp852 miliar, serta mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh sebanyak kurang lebih 1,4 juta jiwa.
Ia mengatakan BNN bersama Desk Pemberantasan Narkoba Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) berkomitmen akan terus melakukan pengembangan dan investigasi.
Marthinus mengatakan BNN tidak akan berhenti pada penangkapan para pelaku pengedaran narkoba, namun BNN bersama instansi terkait juga akan membongkar struktur jaringan sindikat narkoba secara komprehensif termasuk mengungkap seluruh aset dari hasil bisnis gelap narkoba.
Menko Polkam Apresiasi BNN dan Desk Pemberantasan Narkotika

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang telah bekerja keras dan berdedikasi dalam pengungkapan kasus narkoba.
Menurut Menko, tidak mudah menembus jaringan narkotika yang penuh tipu daya, penuh ancaman, dan seringkali dilindungi oleh kekuatan besar, sehingga tidak ada toleransi (zero tolerance) dalam pemberantasannya.
“BNN dan juga Desk mampu membuktikan bahwa dengan integritas, keberanian, dan kerja sama lintas sektor, kita bisa melawan,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan yang disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan pada Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Jaringan Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional di bawah koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba di kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Pada periode 23 Juni – 26 Juli 2025, BNN telah mengungkap 84 Laporan Kasus Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 136 orang. Total barang bukti narkotika yang berhasil disita yaitu Ganja sebanyak 219.819,53 gram, sabu sebanyak 337.381,05 gram, ekstasi sebanyak 3.152 butir, kokai sebanyak 3.089,36 gram, dan Ganja sintetik sebanyak 40,86 gram.
Sesuai dengan arahan Presiden RI, kata Menko Polkam, negara harus bersikap tegas. Presiden sendiri menekankan bahwa narkoba harus dimusnahkan dari Indonesia, tidak ada tempat bagi narkoba di Tanah Air kita. (R1)













Komentar