Kabanjahe, Karosatuklik.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Gabungan Komisi DPRD dan pengambilan keputusan atas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Karo dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pimpinan perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat, Senin (26/5/2025).
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan didampingi Wakil Ketua, Imanuel Sembiring dan Korindo Sembiring setelah dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Karo Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Karo.
Proses penyampaian rekomendasi ini merupakan tahapan akhir dari mekanisme pembahasan LKPJ yang telah dimulai sejak penyampaian nota pengantar oleh Bupati Karo pada 14 April 2025 lalu.
Setelah dilakukan pembahasan oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja pemerintah daerah, laporan hasil pembahasan dikompilasi dalam Rapat Gabungan Komisi yang dilaksanakan pada 19–20 Mei 2025.
Dalam rapat paripurna ini, perwakilan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Karo menyampaikan secara langsung laporan hasil pembahasan dan rekomendasi atas LKPJ Tahun 2024.
Seluruh anggota dewan menyatakan persetujuannya secara aklamasi, dan hasil rekomendasi tersebut ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Karo.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Rekomendasi DPRD Kabupaten Karo merupakan bentuk sinergi dan kontrol konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah,” sebut Bupati.
“Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk mengakomodasi rekomendasi tersebut ke dalam perencanaan tahunan dan lima tahunan guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan Visi Misi Pemkab Karo,” ujarnya.
Masih pada kesempatan itu, Bupati mengajak DPRD Karo bersama mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul menuju Kabupaten Karo Sejahtera Berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bupati Antonius Ginting menegaskan bahwa sebagian besar indikator pembangunan daerah telah menunjukkan pencapaian yang menggembirakan, khususnya pada sektor pertanian sebagai basis utama ekonomi masyarakat.
Namun demikian, imbuh Bupati menambahkan, bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang perbaikan dan penyempurnaan sebagaimana arahan dan evaluasi dari DPRD Karo, simpul dia.
Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan naskah Keputusan DPRD serta penyerahan secara resmi kepada Bupati Antonius Ginting didampingi Wabup, Komando Tarigan turut disaksikan Pj Sekdakab Karo, Edi Surianta Surbakti dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karo, Eva Angela serta insan Pers. (R1)
Baca Juga:
- Bupati Karo Antonius Ginting Sampaikan Visi Misi pada Pidato Perdana Rapat Paripurna Istimewa DPRD
- Momen Bersejarah, Pertama Pelantikan Kepala Daerah Serentak, Bupati Karo Antonius Ginting: Simbol Sinergi yang Kuat antardaerah dan Pusat
- Bupati Antonius Ginting Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo 2025-2029 dalam Agenda Rapat Paripurna













Komentar