Bupati Antonius Ginting Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Paripurna DPRD Karo

Karo2836 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Karo, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua I DPRD, Korindo Sembiring Milala dan Wakil Ketua 2 DPRD, Imanuel Sembiring, ST dan turut dihadiri Wabup, Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs Eddi Surianta Surbakti, M.Pd, Sekretaris DPRD Kabupaten Karo, Eva Angela, SS, MM, anggota DPRD, Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, serta Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Karo.

Pertanggungjawaban Konstitusional Pelaksanaan Anggaran

Dalam paripurna tersebut, Bupati Antonius Ginting menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional atas pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan kewajiban konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap Bupati Karo.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi cerminan atas komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, efisien, dan akuntabel,” sebutnya.

 

Lebih lanjut, Ia juga memaparkan laporan keuangan yang telah di audit BPK RI Perwakilan Sumatera Utara selama Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Karo telah berupaya maksimal dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah serta mengelola belanja secara tepat sasaran dan efisien untuk mendukung program prioritas.

Pelaksanaan APBD, sambung Bupati, merupakan wujud komitmen Pemkab Karo dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Ia pun mengapresiasi atas capaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumut.

Bupati Antinius Ginting juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia memaparkan struktur laporan keuangan daerah, poin-poin penting seperti realisasi pendapatan dan belanja, serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI – yang merupakan WTP keenam secara berturut-turut bagi Pemkab Karo.

Capaian ini, imbuh Bupati Antonius Ginting merupakan hasil dari kerja keras seluruh unsur Pemerintahan Daerah, serta berkat dukungan penuh DPRD Karo, dan kepercayaan dari masyarakat yang senantiasa menjadi motivasi, tambahnya.

Diakhir sambutannya ia berharap penyampaian Ranperda dapat segera di bahas dan di setujui bersama-sama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Karo.

Ketua DPRD Karo: Objektif dan Menyeluruh

“Kami berharap dengan Ranperda yang sudah di sampaikan dapat segera di bahas dan dapat di setujui bersama-sama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Karo,” tutupnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua I DPRD, Korindo Sembiring Milala dan Wakil Ketua 2 DPRD, Imanuel Sembiring, ST menyampaikan bahwa DPRD Karo menyambut baik penyampaian Ranperda ini dan akan melaksanakan pembahasan secara objektif serta menyeluruh.

“Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD ini menjadi landasan penting dalam merumuskan arah kebijakan anggaran yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Politisi PDIP ini.

“Kami akan membahas secara bersama tentang jalannya anggaran yang dilaksanakan oleh Pemkab Karo,” ujar dia.

Catatan Redaksi:

Mengutip sebagian atau seluruh isi berita dan foto tanpa izin Redaksi Karosatuklik.com adalah bentuk plagiat sesuai Kode Etik Jurnalis (KEJ) Indonesia ďan amanat Undang-undang nomor 40/1999 tentang Pers. (R1)

Baca Juga:

  1. KPK Ingatkan 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi, Bupati Antonius Ginting: Pemkab dan DPRD Karo Berkomitmen Cegah Korupsi
  2. Bupati Antonius Ginting Apresiasi DPRD Karo Atas Rekomendasi Terhadap LKPJ 2024
  3. 6 Kali Berturut turut Pemkab Karo Raih WTP, Bupati Antonius Ginting: Bukti Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel