Bupati Cory Sebayang Tandatangani Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Karo 2022

Karo822 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2022.

Kesepakatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Karo, Cory Seriwaty Sebayang dan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo, Jalan VeteranKabanjahe, pada Rabu (28/09/2022).

Kegiatan ini merupakan akumulasi dari serangkaian proses pembahasan dimulai dari persetujuan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sampai penajaman dalam rapat gabungan komisi.

Bupati Cory S Sebayang mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan atas seluruh masukan, saran dan tanggapan yang disampaikan melalui Banggar DPRD, fraksi maupun gabungan komisi selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Persamaan Persepsi Prioritas Pembangunan

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah dicatat dan terima, serta akan menjadi materi dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

Dia menyatakan, penyusunan Raperda Perubahan ABPD Kabupaten Karo tahun Anggaran 2022 berkat hasil kerja keras dan pemikiran dari pihak legislatif dan eksekutif. “Hal tersebut suatu wujud hasil kerja sama yang baik dan menjadi nilai pengabdian bagi masyarakat Kabupaten Karo dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, telah tergambar persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo, ucapnya.

“Setelah kita menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dari hasil evaluasi akan dilakukan penyelarasan, hasil penyelarasan akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD,” kata Bupati

Bupati berharap tahapan ini mampu dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Turut hadir seluruh Pimpinan Pemerintah Kabupaten Karo, unsur Forkopimda, insan Pers, dan tamu undangan lainnya. (R1)

Baca juga:

1. Bupati Bersama Ketua DRPD Karo Tandatangani MoU Perubahan KUA PPAS Tahun 2022

2. Masyarakat Dihimbau Tidak Salah Memaknai Validasi Data Non ASN Pemkab Karo

3. Pemkab Karo akan Tindaklanjuti Rencana Pembangunan Pertanian Terpadu

4. Bupati Karo dan Forkopimda Ikuti Rakor Inflasi Bersama Mendagri Tito Karnavian

5. Bupati Karo Sampaikan Jawaban Atas 65 Pertanyaan, Saran dan Masukan 8 Fraksi DPRD Karo